Semarang, Tuturpedia.com – Dorong aktivitas transaksi dan peningkatan penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang gelar pengundian hadiah program Ijolke (Rezeki Jajan Dolan Ning Kota Semarang) tahap 1 di Paragon Mall Semarang, Kamis (30/5/2024).
Program Ijolke merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, dalam kurun waktu pelaksanaan sejak 12 Maret hingga 20 Mei 2024, telah terkumpul sebanyak 23.000 struk maupun nota makan maupun hiburan dan hotel hingga parkir di Kota Semarang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang turut berpartisipasi dalam program Ijolke.

“Melalaui Ijolke, selain masyarakat dapat hadiah, kami juga bisa mendapatkan informasi restoran, hiburan, maupun hotel yang belum terjangkau,” katanya.
“Bagi kami, dari nota ataupun struk yang masuk ke Ijolke, bisa membuktikan bahwa toko, restoran, atau tempat hiburan itu sudah membayar pajak atau belum,” lanjutnya.
Kemudian, Iin menjelaskan, pihaknya juga akan lakukan pengecekan, apakah betul pajaknya sudah disetorkan atau belum.
“Masyarakat yang berpartisipasi ikut dalam program Ijolke setidaknya ada 23.000 yang terkumpul, baik itu dari resto, hotel hingga tempat hiburan. Kami mengucapkan terimakasih dan masyarajat bisa ikut program ini berikutnya pada ahir tahun 2024,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berikan apresiasi kepada masyarakat yang mengikuti program tersebut dan masyarakat juga berkesempatan menang undian.
“Ini sekaligus memberikan semangat dan hadiah kepada masyarakat yang telah mengikuti kegiatan. Sekaligus bentuk memberdayakan masyarakat terkait UMKM maupun usaha kecil,” kata dia.
Menurut Mbak Ita, Pemkot Semarang mendorong bisa semakin banyak menyasar ke pelaku usaha agar sadar untuk membayar dan menyetorkan pajaknya melalui program Ijolke.
“Masyarakat juga menjadi salah satu yang ikut monitor terkait pelayanan atau kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak. Karena hal ini juga dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah,” tambahnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Nurul Huda















