Kilas Balik Sunaryo: Pernah Bertugas di Dindagkop Saat Kejari Geledah Kasus Kios Pasar Cepu, Kini Duduki Kursi Sekda Blora

TUTURPEDIA - Kilas Balik Sunaryo: Pernah Bertugas di Dindagkop Saat Kejari Geledah Kasus Kios Pasar Cepu, Kini Duduki Kursi Sekda Blora
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora kini berada di tangan Sunaryo, S.Pd., M.Si. Namun, sebelum mencapai puncak karier birokrasi tersebut, perjalanan Sunaryo menyimpan sejumlah catatan yang layak ditengok, termasuk pengalamannya bertugas di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) ketika kantor dinas itu digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora pada 2021. Jumat, (30/10/2026).

Kilas balik ini menjadi menarik karena Dindagkop UKM pernah menjadi lokasi penggeledahan penyidik Kejari Blora dalam penyidikan dugaan korupsi jual beli kios Pasar Induk Cepu.

Pada 20 September 2021, penyidik Kejari Blora melakukan penggeledahan di kantor Dindagkop UKM untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat itu, Sunaryo diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas. Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Bidang Perdagangan di instansi yang sama.

Namun, ada batas penting yang tidak boleh dikaburkan. Fakta bahwa Sunaryo pernah bertugas di dinas yang digeledah tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam perkara korupsi tersebut. Tidak ada informasi dalam bahan pemberitaan yang menjadi dasar tulisan ini yang menyebut Sunaryo sebagai tersangka ataupun pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi jual beli kios Pasar Induk Cepu.

Dengan demikian, catatan tersebut merupakan bagian dari perjalanan jabatan birokrasi, bukan tuduhan hukum terhadap pribadi Sunaryo.

Dari Dindagkop, Dinas Pendidikan hingga Sekda

Perjalanan karier Sunaryo terus berlanjut. Setelah mengemban sejumlah jabatan di lingkungan Dindagkop UKM, ia kemudian dipercaya memimpin Dinas Pendidikan Kabupaten Blora sebagai kepala dinas.

Puncaknya, Rabu (28/10/2026), Sunaryo resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Blora. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Blora, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Kini, tanggung jawab Sunaryo bukan lagi sebatas mengelola satu organisasi perangkat daerah (OPD). Sebagai Sekda, ia menjadi motor koordinasi birokrasi, mengoordinasikan kebijakan lintas OPD, sekaligus memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai target.

Jabatan Tinggi, Tuntutan Publik Lebih Besar

Perjalanan dari Dindagkop UKM, melewati jabatan Kepala Dinas Pendidikan, hingga akhirnya menduduki kursi Sekda memperlihatkan panjangnya lintasan karier Sunaryo di birokrasi Blora.

Namun, jabatan tinggi bukan sekadar penghargaan atas perjalanan karier seorang ASN. Ada tanggung jawab besar yang menyertainya.

Publik tentu tidak cukup hanya disuguhi seremoni pelantikan, pergantian jabatan, maupun slogan reformasi birokrasi. Masyarakat membutuhkan bukti nyata: pelayanan publik yang tidak berbelit, pengelolaan anggaran yang transparan, koordinasi OPD yang efektif, serta pemerintahan yang terbuka terhadap kritik.

Terlebih, Sekda merupakan salah satu figur sentral dalam memastikan roda pemerintahan daerah berjalan. Karena itu, integritas, keterbukaan, dan akuntabilitas menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.

Catatan penggeledahan Dindagkop UKM pada 2021 memang merupakan peristiwa masa lalu yang tidak boleh dijadikan tuduhan tanpa bukti. Namun, perjalanan birokrasi juga tidak boleh lepas dari perhatian publik.

Kini pertanyaannya bukan lagi sejauh mana Sunaryo menapaki tangga jabatan, melainkan sejauh mana jabatan Sekda mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat Blora.

Sebab, puncak karier seorang birokrat bukan semata ketika namanya tercantum dalam surat keputusan pelantikan, melainkan ketika kepercayaan publik terjaga dan pemerintahan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

tuturpedia.com - 2026