Jakarta, Tuturpedia.com – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam melalui Majelis Nasional (MN KAHMI) resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait polemik pernyataan Jusuf Kalla yang belakangan dinilai menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam dokumen tertanggal 20 April 2026, MN KAHMI menegaskan pentingnya menjaga persatuan, meluruskan kesalahpahaman, serta memperkuat ukhuwah kebangsaan di tengah dinamika yang berkembang.
KAHMI menilai bahwa pernyataan Jusuf Kalla harus dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial yang berpotensi menimbulkan tafsir keliru.
“Kesalahpahaman yang muncul lebih disebabkan oleh pemaknaan yang terpotong, bukan karena adanya niat untuk menyinggung kelompok tertentu,” demikian poin penting dalam pernyataan tersebut.
Selain itu, MN KAHMI juga menegaskan komitmen terhadap nilai kebhinekaan sebagai fondasi bangsa. Setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan, disebut memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam sikap resminya, KAHMI juga mengingatkan agar perbedaan tafsir tidak dijadikan alat untuk memecah belah persatuan. Narasi konflik berbasis agama dinilai harus dihindari karena bertentangan dengan semangat persaudaraan kebangsaan.
Lebih jauh, organisasi alumni HMI tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, untuk mengedepankan dialog dan klarifikasi (tabayyun) guna mencegah kesalahpahaman yang berkepanjangan.
MN KAHMI juga menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan yang moderat dan inklusif.
Dalam konteks ini, rekam jejak Jusuf Kalla sebagai tokoh nasional dinilai konsisten dalam menjaga perdamaian dan menyelesaikan konflik sosial keagamaan di Indonesia.
“Tidak tepat jika beliau dipersepsikan sebagai figur yang intoleran,” tegas pernyataan tersebut.
Di sisi lain, KAHMI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Koordinator Presidium MN KAHMI, Abdullah Puteh, serta Sekretaris Jenderal Syamsul Qomar.
Melalui pernyataan ini, KAHMI berharap polemik yang berkembang dapat segera mereda dan masyarakat kembali fokus pada penguatan persatuan nasional di tengah keberagaman.














