Indeks
News  

Forbes Geruduk DPRD Rembang, Desak Usut Dugaan JPTP, Tanda Tangan Sekda hingga Dana TPP Rp2 Miliar

Rembang, Tuturpedia.com — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forbes) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Rembang, Senin (28/9/2026) sore.

Massa yang berasal dari 13 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu membawa sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu segera diusut, mulai dari proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen KUA-PPAS APBD, hingga dugaan penyelewengan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dindikpora.

Aksi sempat memanas ketika massa merangsek ke area Gedung DPRD Rembang yang telah dijaga aparat kepolisian. Mereka mendesak Ketua DPRD dan Bupati Rembang menemui langsung massa aksi.

Koordinator Lapangan Forbes, Arif Yulianto, mengatakan pihaknya datang membawa aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

“Setidaknya ada tiga persoalan utama yang menjadi tuntutan kami,” kata Arif.

Koordinator Lapangan Forbes, Arif Yulianto (istimewa)

Soroti Seleksi JPTP

Persoalan pertama yang disoroti Forbes adalah proses seleksi JPTP. Massa meminta DPRD Rembang mengusut dugaan pelanggaran regulasi serta indikasi bypass dokumen yang mereka sebut berkaitan dengan penundaan lelang jabatan hingga 2027.

Forbes juga mendesak DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut penggunaan APBD dalam proses seleksi JPTP yang dinilai tidak tuntas.

“Seleksi JPTP ini diulang, padahal memakai anggaran daerah dan tidak dipertanggungjawabkan. Oknum yang bermasalah harus bertanggung jawab karena ini memicu adanya double anggaran,” ujar Arif.

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sekda

Tuntutan kedua berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang dalam dokumen KUA-PPAS APBD.

Forbes meminta DPRD mengawal pengusutan dugaan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan unsur pidana.

“Kami mendorong DPRD untuk segera mengusut siapa oknum yang mendengkul (memalsukan tanda tangan) itu. Proses hukum juga harus dilakukan,” tegas Arif.

Menurut Forbes, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada penolakan draf R-KUA-PPAS ataupun permintaan maaf secara administratif. Mereka mempertanyakan langkah konkret terhadap pihak yang diduga terlibat.

Desak Kejaksaan Usut Dana TPP Rp2 Miliar

Forbes juga meminta Kejaksaan Negeri Rembang menuntaskan dugaan penyelewengan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dindikpora yang nilainya disebut mencapai Rp2 miliar.

“Kami meminta Kejaksaan segera menetapkan tersangka dan memproses seluruh oknum yang menikmati dana pendidikan tersebut,” kata Arif.

Atas tiga persoalan tersebut, Forbes memberikan tenggat waktu 7×24 jam kepada DPRD Rembang dan Kejaksaan Negeri Rembang untuk memberikan tindak lanjut konkret.

“APBD adalah uang rakyat, birokrasi adalah milik publik, dan hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegasnya.

Forbes menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak memperoleh tindak lanjut.

DPRD Sepakati Audiensi

Di sisi lain, Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan Forbes.

Setelah bertemu dengan perwakilan massa, DPRD menyepakati pelaksanaan audiensi resmi untuk membahas tuntutan yang disampaikan.

“Alhamdulillah, setelah adanya pertemuan dengan perwakilan massa tadi—ada empat atau lima orang—disepakati akan dilakukan audiensi di Ruang Paripurna DPRD,” ujar Abdul Rouf seusai pertemuan, Senin sore.

Rouf mengatakan audiensi nantinya akan melibatkan pihak dan instansi terkait sesuai dengan materi yang dipersoalkan massa.

“Tuntutannya terutama terkait dugaan rekayasa dokumen KUA-PPAS dan terkait carut-marut jalannya seleksi JPTP,” jelasnya.

Mengenai waktu pelaksanaan audiensi, DPRD masih menunggu surat permohonan resmi dari perwakilan Forbes.

“Nanti jadwalnya menunggu surat permohonan audiensi resmi dari teman-teman,” pungkas Rouf.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

Exit mobile version