Indeks
News  

FBS Seruduk Gedung DPRD Blora! Exi Wijaya Nyanyikan Lagu Sakral ‘Wek Wek’

Blora, Tuturpedia.com – Suasana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora memanas pada Kamis (21/05/2026). Ratusan warga yang tergabung dalam gerakan Front Blora Selatan (FBS) secara simbolis “menduduki” ruang rapat utama untuk menggelar audiensi terbuka bersama wakil rakyat.

Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan masyarakat terkait dampak aktivitas proyek migas di wilayah selatan Blora. Massa menilai proyek tersebut telah membawa kerugian besar bagi warga, mulai dari kerusakan lingkungan hingga masalah sosial.

Melalui audiensi ini, mereka menuntut pertanggungjawaban tegas dari PT Pertamina dan pihak kontraktor atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Suasana audiensi yang awalnya tegang dengan penyampaian orasi aspirasi, mendadak berubah menjadi magis sekaligus menegangkan. Ketegangan memuncak saat pentolan FBS, Exi Wijaya, maju ke depan dan menguasai podium. Alih-alih menyampaikan orasi dengan nada tinggi, Exi justru melantunkan lagu sakral “Wek Wek”.

Lagu yang kental dengan nuansa magis dan sarat pesan mendalam itu menggema di ruang rapat utama DPRD Blora. Nyanyian Exi Wijaya tampak menghipnotis ratusan warga yang hadir, menciptakan atmosfer syahdu sekaligus penuh tekad perjuangan.

Meskipun lagu “Wek Wek” terdengar unik dan asing di telinga sebagian orang, namun bagi warga Blora Selatan, lagu ini memiliki makna simbolis yang kuat. Lagu tersebut seringkali dikaitkan dengan perlawanan, keadilan, dan kearifan lokal.

Penampilan Exi Wijaya yang emosional semakin mempertegas pesan perlawanan dan tuntutan keadilan yang diusung oleh FBS.

Hingga berita ini diturunkan, audiensi masih berlangsung dengan agenda penyampaian tuntutan secara mendetail oleh perwakilan FBS kepada pimpinan dan anggota DPRD Blora.

Kehadiran ratusan warga dan nyanyian sakral “Wek Wek” menjadi bukti nyata besarnya kepedulian masyarakat Blora Selatan terhadap masa depan wilayahnya dan tekad mereka untuk memperjuangkan hak-haknya.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version