banner 728x250

Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Dihukum Cambuk dan Denda Rp 33 Miliar karena Korupsi

Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq dihukum karena korupsi. Foto: Instagram.com/syedsaddiq
Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq dihukum karena korupsi. Foto: Instagram.com/syedsaddiq
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, menghadapi hukuman yang cukup berat setelah dinyatakan bersalah dalam sejumlah kasus, yang mencakup pelanggaran pidana kepercayaan, penyelewengan properti, dan pencucian uang. 

Pria berusia 30 tahun ini dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda 10 juta ringgit atau sekitar Rp 33,4 miliar.

Salah satu kasus yang menjerat Syed Saddiq adalah tuduhan bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sekitar Rp 3,3 miliar untuk sayap pemuda partai itu pada 2020. 

Sebagai mantan ketua sayap pemuda Bersatu, Syed Saddiq kemudian memilih keluar dari partai tersebut dan membentuk partai baru yang disebut Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA).

Dalam dakwaan lain, Syed Saddiq didakwa menyalahgunakan uang senilai Rp 400 juta dari rekening Maybank di Taman Pandan Jaya pada April 2018. 

Uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya kampanye Partai Bersatu dalam Pemilu 2018. 

Selain itu, ia juga dihadapkan pada dua tuduhan pencucian uang melalui transaksi masing-masing sekitar Rp167 juta, yang diduga berasal dari kegiatan melanggar hukum,dari rekening Maybank Islaminya ke rekening Amanah Saham Bumiputera miliknya di sebuah bank di Johor Bahru pada 16 dan 19 Juni 2018. .

Yang mengejutkan adalah penerapan hukuman cambuk kepada Syed Saddiq, yang menjadi orang pertama di dalam dunia politikus Malaysia.

Bantah Tuduhan

Dalam pernyataan melalui akun Instagramnya, Syed Saddiq membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada sogokan, lompat, atau upaya untuk menunda proses hukum. 

Dengan tekad kuat, ia menyatakan niatnya untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang menghantui.

“Saya tidak makan sogokan. Saya tidak lompat. Saya tidak tangguhkan kes. Saya tidak mohon kes untuk digugurkan. Aku akan membersihkan namaku dari kasus hukum ini,” tulis Syed Siddiq, seperti dikutip dari akun Instagramnya pada Sabtu (11/11/2023).

“Berani karena benar. Nasibku kini ada di tangan Allah SWT dan pengadilan. Insha’allah, kebenaran akan menang juga,” tambahnya.***

Penulis: Muhamad Rifki

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses