Blora, Tuturpedia.com — Kritik tajam dilontarkan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blora, Yuyus Waluyo, terhadap pihak Pertamina dan perusahaan yang terlibat dalam proyek mobilisasi alat berat di jalur Kradenan–Pilang. Sabtu, (23/05/2026).
Ia menilai ada kejanggalan serius dalam pola komunikasi dan transparansi proyek, terutama terkait pengawasan dampak sosial dan penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam keterangannya usai audiensi di DPRD Blora, Yuyus mengungkapkan bahwa Komisi B yang memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor usaha dan investasi justru tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam pembahasan proyek tersebut.
“Ini situasi yang ironis sekaligus berbahaya. Jalan milik rakyat digunakan untuk kepentingan proyek besar, masyarakat menanggung dampaknya, tetapi DPRD sebagai lembaga pengawas hanya seperti penonton,” tegas Yuyus.
Ia menyoroti bahwa proyek yang membawa nama pembangunan dan kepentingan nasional kerap mengabaikan kondisi nyata masyarakat desa yang terdampak langsung, terutama di sepanjang jalur mobilisasi alat berat.
“Yang merasakan debu, kebisingan, dan risiko kerusakan jalan itu masyarakat desa. Bukan kantor perusahaan. Kalau terjadi kerusakan, rakyat kecil yang pertama menanggung akibatnya,” ujarnya.
Yuyus juga menyinggung persoalan CSR yang dinilai tidak transparan dan berpotensi memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, CSR tidak boleh hanya dijadikan alat formalitas untuk meredam protes warga, melainkan harus dikelola secara terbuka dan akuntabel.
“CSR bukan sekadar sedekah korporasi. Itu adalah tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Publik berhak tahu siapa menerima apa, atas dasar apa, dan bagaimana mekanisme pengawasannya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi B, seharusnya dilibatkan sejak tahap awal perencanaan proyek, bukan baru mengetahui persoalan ketika konflik mulai muncul di lapangan.
“Kalau proyek sebesar ini berjalan tanpa keterbukaan, lalu siapa yang mengawasi? Jangan sampai rakyat hanya dimanfaatkan jalannya dan kesabarannya, tanpa pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.
Selain itu, Yuyus juga mengingatkan potensi ancaman terhadap infrastruktur publik, menyusul rencana mobilisasi alat berat dengan tonase di atas 40 ton yang akan melintasi jalur tersebut.
Ia menyoroti kerentanan sejumlah titik, seperti Jembatan Kedung Sambi dan Jembatan Pulo, yang berisiko mengalami kerusakan.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh berjalan dengan logika yang timpang—di mana keuntungan dinikmati perusahaan, sementara risiko ditanggung masyarakat.
Yuyus pun mendesak Pertamina sebagai pemilik proyek, bersama para kontraktor dan perusahaan ekspedisi, untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh dampak sosial maupun potensi kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan.
“Jangan sampai rakyat hanya diminta memahami kepentingan proyek nasional, sementara perusahaan tidak pernah mau memahami keresahan rakyat,” pungkasnya.
