Indeks
News  

Diduga Ada Dana “Siluman” Rp150 Juta Dari PT PDSI, Warga Kradenan Geruduk Kecamatan!

Blora, Tuturpedia.com – Puluhan warga dari Desa Mendenrejo dan Desa Medalem, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, mendatangi kantor Kecamatan Kradenan dan Mapolsek Kradenan, Selasa (14/7). Kedatangan mereka dipicu oleh dugaan adanya dana kontribusi ratusan juta rupiah dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) yang tidak jelas peruntukannya.

Aksi warga dimulai di kantor kecamatan. Mereka diterima oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib). Namun, karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, warga kemudian bergerak menuju Mapolsek Kradenan untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Di Mapolsek, warga diterima langsung oleh Kapolsek Kradenan, AKP Umbaran Wibowo. Kepada pihak kepolisian, warga menyampaikan keresahan mereka terkait transparansi dana kontribusi dari kegiatan pemindahan (moving) alat berat milik PDSI dari lokasi sumur Darajingga 01 di Desa Mendenrejo.

Seorang warga Mendenrejo mengungkapkan, masyarakat berharap dilibatkan seperti saat proses masuknya alat berat pada September 2025 lalu. Saat itu, warga tidak hanya dilibatkan, tetapi juga mendapatkan kontribusi, sehingga kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.

“Kenapa saat moving keluar justru warga tidak dilibatkan, malah disebut-sebut melibatkan Muspika (Forkopimcam). Ini ada apa?” ujarnya dengan nada heran.

Warga juga mengaku memperoleh informasi dari pihak humas PDSI, Aris Sri Kuncoro, bahwa sejumlah uang telah diserahkan kepada Muspika atau Forkopimcam. Namun, saat ditanya lebih lanjut, pihak perusahaan tidak bersedia menyebutkan nominal pasti.

“Katanya uang diberikan secara cash ke Muspika. Nominalnya disebut tidak jauh dari saat moving masuk, sekitar Rp150 juta. Tapi tidak dijelaskan secara rinci. Kami hanya ingin ada keterbukaan dan sosialisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kradenan AKP Umbaran Wibowo saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan terkait dugaan dana kontribusi tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa pihak kepolisian menjalankan tugas pengawalan sesuai prosedur.

“Pengawalan moving itu memang tanggung jawab kami sebagai aparat kepolisian, dengan Sprint terpusat dari Polres, dibantu BKO personel Polres, Koramil Kradenan, dan Satpol PP,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/7/2026).

Terpisah, Camat Kradenan Fitri membantah pihaknya menerima dana kontribusi yang dimaksud.

“Saya tidak menerima,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak humas PT PDSI, Aris Sri Kuncoro, belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi melalui sambungan telepon.

Kasus ini pun memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mendesak adanya transparansi dan kejelasan aliran dana kontribusi tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version