Semarang, Tuturpedia.com — Ancaman narkoba yang terus mengintai generasi muda di Jawa Tengah membuat Gubernur Ahmad Luthfi ikut mendorong langkah pencegahan agar tidak masif. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat strategi pencegahan berbasis masyarakat dan penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP) sebagai garda depan perang melawan narkotika.
Komitmen tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid, di ruang kerjanya, Kamis, 26 Februari 2026. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada momentum seremonial atau sekadar respons atas penangkapan bandar.
“Jangan hanya saat hari narkoba atau saat penangkapan bandar. Upaya pencegahan harus lebih masif dan konsisten,” ujar Ahmad Luthfi.

Menurutnya, program seperti “Kampung Bersinar” (Bersih dari Narkoba) dan “Kampung Tangguh” perlu diperkuat dengan kegiatan nyata di tingkat desa dan kelurahan. Pelibatan masyarakat, kata dia, menjadi kunci utama keberhasilan gerakan antinarkoba.
“Paling penting kampung bersinar dan tangguh itu diekspose. Masyarakat harus ikut berbicara dan menggalakkan bersama pemerintah dan kepolisian,” tegasnya.
Ahmad Luthfi juga menyoroti wilayah Semarang dan Solo sebagai daerah prioritas karena tingkat kerawanannya relatif tinggi. Ia meminta BNNP Jateng segera mendata kabupaten/kota yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) untuk didorong pembentukannya.
“Nanti BNNK yang belum ada kantornya didata, agar bisa kita bantu,” katanya.
Dari sisi anggaran, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan dukungan hibah bagi BNNP Jateng. Tercatat, hibah sebesar Rp 200 juta pada 2022 dan 2023 meningkat menjadi Rp 750 juta pada 2024, serta naik signifikan menjadi Rp 1,5 miliar pada 2025 dan 2026.
Toton Rasyid menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi. Ia mengungkapkan, survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah pada 2024 mencapai 1,3 persen atau setara 195.081 jiwa.
Ia menambahkan, saat ini baru sembilan kabupaten/kota yang memiliki BNNK. Ke depan, BNNP Jateng membuka opsi penguatan berbasis zonasi guna memaksimalkan pencegahan dan penindakan. Dalam aspek rehabilitasi, Toton mengakui fasilitas rawat inap masih terbatas. Rata-rata rumah sakit hanya memiliki sekitar 10 tempat tidur untuk rehabilitasi, sehingga setiap tahun BNNP Jateng baru mampu merehabilitasi sekitar 500 orang.
“Sekarang ini tidak bisa hanya menerapkan hukum atau penjara kepada pecandu, tetapi harus direhabilitasi,” ujarnya.
Audiensi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Pemprov Jateng, BNNP, Forkopimda, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, upaya mewujudkan Jawa Tengah Bersinar (Bersih dari Narkoba) diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.














