Indeks

BPI dan Kementerian Ekonomi Kreatif Perkuat Kolaborasi, Industri Film Indonesia Didorong Lebih Kompetitif

Jakarta, Tuturpedia.com – Industri film Indonesia mendapatkan angin segar setelah Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) sepakat memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem perfilman nasional yang lebih sehat, inklusif, dan berdaya saing global.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta pada 16 Juni 2026. Pertemuan ini membahas arah pengembangan industri film nasional dalam kerangka Rencana Induk Ekonomi Kreatif sekaligus menjadi langkah awal kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan pelaku perfilman.

Dalam pemaparannya, Menteri Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa sektor film menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden. Industri film ditempatkan dalam sektor Media, salah satu dari empat bidang utama ekonomi kreatif bersama Budaya, Desain, serta Digital dan Teknologi.

Pemerintah menilai industri film memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, sejumlah target strategis telah dimasukkan dalam RPJMN 2025–2029, mulai dari peningkatan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan ekspor, perluasan lapangan kerja, hingga peningkatan investasi.

Fokus utama yang tengah didorong pemerintah adalah komersialisasi kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) agar karya-karya film Indonesia mampu bersaing di pasar global.
Pemerintah bahkan menargetkan investasi sektor film mencapai Rp2,15 triliun. Untuk mendukung target tersebut, saat ini tengah disusun skema insentif khusus bagi subsektor Film, Game, dan Aplikasi.

Tak hanya itu, pengembangan industri kreatif juga diarahkan hingga ke daerah. Sejalan dengan arahan Presiden, pemerintah berupaya mengaktifkan 200 desa kreatif, menghidupkan creative hub di berbagai wilayah, serta memperkuat gerakan “Creative by Indonesia”.

Langkah tersebut diharapkan membuka peluang yang lebih luas bagi talenta perfilman dari berbagai daerah, tidak hanya yang berada di kota-kota besar.
Dalam pertemuan tersebut, BPI dan Kemenekraf juga membahas sejumlah agenda strategis yang dinilai krusial bagi masa depan perfilman nasional.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan akses data. BPI menyoroti pentingnya membuka akses yang lebih luas bagi mahasiswa dan talenta muda untuk memahami industri film secara langsung.

Selain itu, kebutuhan akan sistem data terbuka dinilai penting sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan kompetensi bagi generasi baru insan perfilman Indonesia. Isu lain yang menjadi sorotan adalah maraknya pembajakan film. BPI menyebut praktik pembajakan masih menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri. Kerugian akibat pembajakan pada 2024 diperkirakan mencapai Rp14,8 triliun.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah dan BPI berkomitmen memperkuat gerakan anti-pembajakan secara menyeluruh. Langkah yang akan dilakukan meliputi pembentukan Anti-Piracy Task Force bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta aparat penegak hukum.

Selain penindakan terhadap situs ilegal, upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menonton film secara legal juga akan terus digencarkan.
Pembahasan lainnya berkaitan dengan perluasan akses layar bioskop. Saat ini, hanya sekitar separuh film yang telah lulus sensor berhasil mendapatkan kesempatan tayang di bioskop.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi distribusi film nasional. Karena itu, wacana pembangunan layar bioskop lokal menjadi salah satu fokus yang dibahas agar lebih banyak film Indonesia dapat menjangkau penonton.

Ketua Umum BPI Fauzan Zidni menegaskan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi industri perfilman nasional. Namun, ia optimistis karena pemerintah dan pelaku industri kini memiliki visi yang sama.

“Tantangan industri film kita masih banyak, dan kami tidak menutup mata soal itu. Yang penting sekarang kita punya arah yang sama dengan pemerintah. BPI siap bekerja, bertahap, bersama seluruh masyarakat film, termasuk memperjuangkan kepastian hukum dan dukungan pendanaan yang stabil bagi kemajuan industri film Indonesia,” ujar Fauzan Zidni.

Sebagai tindak lanjut, BPI dan Kementerian Ekonomi Kreatif akan segera membentuk kelompok kerja (Pokja) kolaborasi yang disertai timeline pelaksanaan program.
BPI menilai seluruh kesepakatan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal menuju pembangunan ekosistem film Indonesia yang lebih kuat, adil, dan kompetitif di tingkat global.
Kontributor: Sarah Limbeng

Editor: Permadani T.
Exit mobile version