banner 728x250
News  

Polisi Tetapkan Manajer Wedding Organizer Sebagai Tersangka Kebakaran di Bukit Teletubbies

Manajer Wedding Organizer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran di Bukit Teletubbies. FOTO: laman resmi Polres Probolinggo
Manajer Wedding Organizer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran di Bukit Teletubbies. FOTO: laman resmi Polres Probolinggo
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Manajer Wedding Organizer, Andrie Wibowo Eka Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo terkait kebakaran di Bukit Teletubbies, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur pada (7/9/2023).

Peristiwa kebakaran di area Bukit Teletubbies terjadi pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penyebab kebakaran tersebut adalah pengunjung yang menggunakan flare asap untuk keperluan foto prewedding.

Dikutip Tuturpedia.com dari Instagram Polres Probolinggo pada Jumat (8/9/2023), Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menyatakan benar adanya kebakaran yang berasal dari lima flare asap yang meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api.

Kemudian api tersebut membakar rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies, Bromo.

“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kapolres Probolinggo.

Satu identitas orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), dia merupakan salah satu warga di Tompokersan, Kecamatan Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer (WO).

Lebih lanjut lagi, Kapolres Probolinggo mengatakan, bahwa saat memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), manajer wedding organizer bahkan tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI).

“Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” ucap Kapolres Probolinggo.

Sementara itu, Didit Sulistyo selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I mengimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata dan pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru untuk menjaga perilaku dan tidak membawa barang yang bisa membawa potensi dalam menyebabkan kebakaran.

Hal ini menciptakan keramaian netizen di media sosial, mereka membanjiri kolom komentar di Instagram Polres Probolinggo.

Sejumlah netizen menginginkan pihak dari kelalaian kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo turut dijadikan tersangka.

Menurut Polres Probolinggo, klien dari foto prewedding di Kawasan Bromo Tengger Semeru tersebut masih dalam tahap sebagai saksi.***

Penulis: Annisaa Rahmah

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses