Skandal Rp335 Miliar! Ketua DPRD Sekaligus Politisi PKB Dan Nasdem Ditahan, Dugaan Korupsi Pokir Terkuak Sistematis dan Terstruktur

TUTURPEDIA - Skandal Rp335 Miliar! Ketua DPRD Sekaligus Politisi PKB Dan Nasdem Ditahan, Dugaan Korupsi Pokir Terkuak Sistematis dan Terstruktur
banner 120x600

Magetan, Tuturpedia.com – Skandal korupsi jumbo kembali mengguncang jagat politik daerah. Ketua DPRD Magetan, Suratno, resmi digelandang ke balik jeruji besi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Magetan, Kamis (23/04/2026).

Politisi PKB itu ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2020–2024 dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp335 miliar.

Tak sendiri, dua anggota DPRD lainnya turut menyusul ke ruang tahanan, yakni Juli Martana (Fraksi NasDem) dan Jamaludin Malik, mantan anggota DPRD periode 2019–2024. Sementara itu, tiga tersangka lain dari unsur pendamping berinisial AN, TH, dan ST juga ikut terseret dalam pusaran kasus yang diduga melibatkan praktik korupsi berjamaah ini.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menegaskan bahwa penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan mendalam. Puluhan saksi telah diperiksa dan ratusan dokumen—baik fisik maupun elektronik—telah diamankan sebagai barang bukti.

TUTURPEDIA - Skandal Rp335 Miliar! Ketua DPRD Sekaligus Politisi PKB Dan Nasdem Ditahan, Dugaan Korupsi Pokir Terkuak Sistematis dan Terstruktur

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap-797 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-122 tertanggal 23 April 2026. Total ada enam tersangka dalam perkara ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Sabrul mengungkap adanya pola penyimpangan yang tidak sederhana. Para tersangka diduga mengendalikan penuh alur dana hibah, mulai dari tahap perencanaan hingga pencairan.

Praktik manipulatif seperti pembentukan kelompok masyarakat fiktif, pemotongan dana, pengadaan abal-abal, hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga direkayasa menjadi bagian dari modus operandi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ada indikasi kuat penyimpangan dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh oknum anggota DPRD,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana hibah Pokir DPRD Magetan periode 2020–2024. Dari total rekomendasi Rp335 miliar, sekitar Rp242 miliar telah direalisasikan dan disalurkan melalui 13 organisasi perangkat daerah (OPD).

Kini, para tersangka harus menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Magetan guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Pantauan di lapangan, suasana haru sempat menyelimuti proses penahanan. Suratno terlihat tak kuasa menahan tangis saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan, menandai babak baru dari kasus yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak ini.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga legislatif daerah, sekaligus menguatkan tuntutan publik agar praktik korupsi yang menggerogoti anggaran rakyat dibongkar hingga ke akar-akarnya.

tuturpedia.com - 2026