KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sejumlah Ruang Kantor Disegel Bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”

TUTURPEDIA - KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sejumlah Ruang Kantor Disegel Bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”
banner 120x600

Pekalongan, Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim antirasuah mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

Selain mengamankan kepala daerah tersebut, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kompleks Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pantauan awak media di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan, beberapa pintu ruangan terlihat tertutup dan ditempeli kertas berwarna putih-merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK”. Pada segel tersebut juga tercantum logo KPK, tanggal 3-3-2026, serta tanda tangan penyidik.
Beberapa ruangan yang disegel berada di lantai dua, termasuk ruang kerja Bupati dan kantor Sekretaris Daerah.

Sementara itu, kantor Wakil Bupati tidak terlihat ikut disegel. Selain itu, ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang juga turut dipasangi segel, termasuk ruang Kepala Dinas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu, sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati Pekalongan.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi.

Saat ini, Fadia Arafiq telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan publik, mengingat langkah KPK yang langsung menyegel sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan menandakan adanya dugaan perkara serius yang tengah didalami.

tuturpedia.com - 2026