Blora, Tuturpedia.com — Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Blora – Cepu, tepatnya di wilayah Desa/Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan besar ini mengakibatkan seorang pengemudi truk MD.
Insiden maut ini melibatkan KBM Truk Hino Tronton bernomor polisi D 9263 VG dengan KBM Truk Mitsubishi bak kayu bernomor polisi S 8931 UP.

Kronologi Gagal Menyalip
Menurut data kepolisian, kecelakaan bermula ketika Truk Hino Tronton D 9263 VG yang dikemudikan oleh Sdr. I. S. (30), warga Banjarnegara, melaju dari arah Barat (Blora) menuju Timur (Cepu).
Sesampainya di lokasi kejadian di Jiken, pengemudi Truk Tronton tersebut berniat mendahului kendaraan yang ada di depannya. Nahas, saat melambung ke kanan terlalu jauh untuk menyalip, dari arah berlawanan (Timur ke Barat) melaju Truk Mitsubishi bak kayu S 8931 UP yang dikemudikan oleh Sdr. J. S. (17), warga Tuban.
Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan. Sopir Truk Tronton MD, dan Kecelakaan keras tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan.
Pengemudi Truk Hino Tronton, Sdr. I. S., dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
“Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sayangnya, korban atas nama Sdr. I. S. meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit,” jelas petugas kepolisian.
Sementara itu, kondisi pengemudi Truk Mitsubishi, Sdr. J. S., belum diketahui secara rinci, namun diperkirakan tidak mengalami luka separah korban MD.
Saat ini, lokasi kejadian telah diamankan. Proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Blora untuk memastikan detail dan mempertanggungjawabkan insiden tragis tersebut.
Aparat kepolisian mengimbau agar para pengemudi selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver menyalip.















