Semarang, Tuturpedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayahnya agar selalu merespons cepat persoalan sosial.
Hal ini disampaikan Sumarno usai mengukuhkan Ikatan PSM dan Forum TKSK Jateng di Kantor Dinas Sosial Jateng, Selasa (7/5/2024).
“Mereka berada di lini terdepan di masyarakat. Problem-problem di masyarakat maupun solusinya, teman-teman PSM dan TKSK ini yang lebih tahu,” ujar Sumarno.
Sumarno mengatakan, banyak persoalan sosial yang masih perlu ditangani oleh pemerintah maupun stakeholder, di antaranya menangani permasalahan seputar kemiskinan, gelandangan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lain sebagainya.
Sumarno menilai, untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh keterlibatan dan kontribusi berbagai pihak.
Oleh karenanya, lanjut Sumarno, para PSM dan TKSK diminta lebih cepat mengatahui hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, termasuk memberikan masukan yang tepat mengenai intervensi yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Sumarno meminta pada pengurus PSM dan Forum TKSK yang baru dikukuhkan, supaya menjadi pekerja sosial yang dapat melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga dapat menangani persoalan kesejahteraan sosial di Jateng.
Di lain sisi, Kepala Dinas Sosial Imam Maskur menyampaikan, anggota PSM Jateng tercatat sebanyak 11.377 orang, sedangkan jumlah TKSK sebanyak 567 orang. Jumlah tersebut tersebar di 35 kabupaten/kota.
Pengukuhan kepengurusan ikatan PSM dan Forum TKSK diharapkan dapat menjawab tantangan-tantangan sesuai tugas dan fungsinya. Sehingga dalam menangani persoalan sosial dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif.
Imam menambahkan, keberadaan ikatan PSM dan Forum TKSK di tingkat provinsi juga sebagai media koordinasi, konsultasi, dan pertukaran informasi pengalaman dalam bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.***
Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar
Editor: Nurul Huda