Semarang, Tuturpedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana meminta kepada aparaturnya agar tetap meningkatkan pelayanan publik, meskipun Pemprov Jateng sudah berhasil mendapatkan skor 77,91 pada Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Nana saat menghadiri acara Koordinasi dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan SPI di Provinsi Jateng bersama KPK, Selasa (26/3/2024), di Kantor Gubernur.
“Dapat SPI tinggi dari KPK itu tidak mudah. Sebab nilai yang dihasilkan merupakan gambaran persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi di pemerintahan,” ujar Nana.
Nana menegaskan, nilai survei ini bergantung pada persepsi dari masyarakat yang sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan, wawasan, dan pengalaman masing-masing individu saat berinteraksi dengan instansi pemerintah.
“Maka, sekecil apapun perbaikan pelayanan kita, masyarakat harus mengetahui. Agar terbentuk opini positif, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik oleh instansi pemerintah saat ini sudah antikorupsi, kemudian pelayanan harus cepat, mudah, murah, dan pasti,” papar Nana.
Untuk diketahui, skor yang diterima oleh Pemprov Jateng juga tercatat lebih tinggi dari skor nasional yang rata-rata 74. Nana menegaskan perbaikan pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan.
“Baik saat mencari informasi, memperoleh layanan publik atau mengurus perizinan,” kata Nana.
Untuk meningkatkan nilai/skor SPI ini, tambah Nana, Pemprov Jateng juga melakukan kegiatan sosialisasi secara intensif, memberi penyuluhan, serta kampanye antikorupsi pada seluruh lapisan masyarakat, melalui berbagai kanal informasi.
Di sisi lain, Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, SPI adalah salah satu indikator perilaku korupsi. Dari tahun ke tahun, mengalami fluktuasi skor.
“Tahun ini, rata-rata nasional, juga mengalami penurunan. Dan rata-rata skor nasionalnya, masih di bawah 74. Rata-rata saya katakan. Bukan setiap area provinsi, kabupaten/kota maupun kementerian/lembaga,” ujarnya.
Apabila skor SPI menunjukkan angka 71, kata Bahtiar, maka integritas masih dikategorikan rentan.***
Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar.
Editor: Annisaa Rahmah.