Tuturpedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan pengawasan langsung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia berdasarkan temuan pelanggaran administratif Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, mengatakan PSU berlangsung dengan lancar tetapi masih penuh dengan catatan.
“Pertama saya perlu sampaikan pemantauan PSU, dari pagi sampai saat ini, tentunya apa yang dilakukan secara teknis oleh teman-teman penyelenggara sudah sesuai dengan prosedur. Hanya saja memang yang perlu jadi catatan itu partisipasi, kaitannya dengan pemilih ini tentunya berkurang,” jelas Puadi.
PSU dilaksanakan dengan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK) diakui oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty, menghadirkan permasalahan yang berkaitan dengan partisipasi pemilih.
Ia mengungkap, pada satu sisi terdapat lokasi yang partisipasi turun dan pada sisi yang lain terdapat yang Daftar Pemilih Khusus (DPK) justru meningkat drastis. Selain itu, PSU ini juga melibatkan emosi pemilih yang berpartisipasi.
Menurut Lolly, PSU ini mengalami kesulitan dalam mengatur pemilih DPK yang tidak setuju untuk menunggu satu jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir, seperti yang terjadi di KSK 020, 102, dan 103.
“Secara substansi adalah kerepotan mengarahkan pemilih DPK yang ingin dilayani lebih awal. Padahal kita punya kepentingan agar yang DPT tidak kehabisan surat suara,” ujar Lolly di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (11/3/2024).
Hal itu menyebabkan adanya intimidasi dari pemilih DPK terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Pengawas TPS/KSK LN, seperti yang terjadi pada KSK 39 di wilayah Klang.
Selain disebabkan ketidaksabaran pemilih, intimidasi ini juga disebabkan oleh pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS saat diketahui melanggar ketentuan. Pelanggaran yang dilakukan antara lain mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengganggu keamanan, serta mengintip pemilih lain ketika mencoblos.
Dengan adanya kejadian tersebut, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkap Bawaslu akan menindak pemilih yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan bertindak dan juga mengumpulkan buktinya. Bahkan mereka berani terhadap supervisi yang dilakukan Bawaslu. Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi dan kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu ke depan,” ucap Bagja.
Lolly juga mengungkap sejumlah catatan lain, seperti tidak adanya pembacaan sumpah saat pembukaan TPS, pembukaan yang tidak tepat waktu, tidak ditempelnya DPTLN di TPS, hingga keterbatasan personel di bagian pendaftaran yang membuat panitia yang menginput data untuk memastikan akurasi data pemilih mengalami beberapa hambatan.
“Nah inilah mengapa sentral informasi menjadi penting. Jadi berbagai peristiwa intimidasi itu beragam. Ada yang sampai mengharuskan skorsing juga ada yang bisa dijelaskan,” terangnya.***
Penulis: Ixora F.
Editor: Annisaa Rahmah.















