banner 728x250
News  

Satpol PP Blora Bakal Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka di Malam Tahun Baru

Satpol PP Blora bakal tindak tegas tempat hiburan malam yang buka saat tahun baru. (In Frame: Pujo Catur Susanto). Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Satpol PP Blora bakal tindak tegas tempat hiburan malam yang buka saat tahun baru. (In Frame: Pujo Catur Susanto). Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
banner 120x600

Jateng, Tuturpedia.com – Tak main-main langkah upaya yang dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Pujo Catur Susanto dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban umum di malam tahun baru 2024 nanti.

Adapun yang diberlakukan oleh Kasatpol PP Kabupaten Blora adalah menutup tempat hiburan malam.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media ini, usai mengikuti acara di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), yang berada di Jalan Gor, Blora, pada Jumat (29/12/2023).

“Jadi di malam tahun baru nanti, demi menjaga kenyamanan serta ketertiban, kami berharap tempat hiburan malam tidak melakukan kegiatan atau tutup sementara. Kalau masih nekat buka, akan kami tindak tegas,” ucapnya.

TUTURPEDIA - Satpol PP Blora Bakal Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka di Malam Tahun Baru
Pujo Catur Susanto, Kasatpol PP Blora. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwasanya operasi lapangan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan pemilik tempat hiburan malam.

Kemudian pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terlepas dari itu, pihaknya pun menegaskan akan menyiagakan beberapa personel tergabung dengan unsur TNI maupun Polri serta unsur lainnya, untuk mengamankan puncak hiburan tahun baru yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blora.

“Kita ingin malam tahun baru nanti tertib, aman, nyaman, dan damai. Kita juga akan bergabung bersama TNI-POLRI, serta beberapa unsur lainnya. Dan kita menyesuaikan untuk tempat-tempatnya, terutama yang menjadi titik-titik fokus kita,” ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat yang ingin menyaksikan hiburan yang sudah disediakan oleh pemkab agar menaati aturan dan tidak membawa hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

tuturpedia.com - 2026