banner 728x250
Sports  

Promosikan NFT Binance, Ronaldo Terancam Denda Rp15 M!

Promosikan NFT Binance, Ronaldo terancam denda Rp15 M. Foto: x.com/Cristiano
Promosikan NFT Binance, Ronaldo terancam denda Rp15 M. Foto: x.com/Cristiano
banner 120x600

Tuturpedia.com – Baru-baru ini, Cristiano Ronaldo mendapatkan gugatan lantaran perannya dalam mempromosikan non-fungible token (NFT) yang diperjualbelikan di platform Binance pada (27/11/2023).

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Federal Florida tersebut, peran Ronaldo dalam mempromosikan Binance dinilai “mengecoh dan melanggar hukum,” seperti yang dilansir Tuturpedia.com dari ESPN pada Jumat (1/12/2023).

Pasalnya, kerja sama Binance dengan sosok-sosok terkenal seperti Ronaldo menyebabkan penggugat melakukan investasi mahal dan tidak aman.

Pihak penggugat juga menuntut denda setidaknya 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp15 miliar bagi Ronaldo.

“Bukti-bukti sekarang mengungkapkan bahwa kecurangan Binance dapat mencapai tingkatan saat ini melalui penawaran dan penjualan sekuritas tak terdaftar dengan pertolongan dan bantuan sukarela dari beberapa organisasi dan selebritis terkaya dan terkenal di seluruh dunia, seperti Ronaldo,” bunyi isi gugatannya.

Ronaldo sendiri pertama kali bekerja sama dengan Binance untuk meluncurkan NFT-nya yang bernama CR7 pada bulan November 2022 sebelum penyelenggaraan Piala Dunia.

Binance menjual NFT CR7 mulai dari 77 Dolar AS hingga 10.000 Dolar AS, atau dari Rp1 jutaan hingga Rp155 jutaan.

NFT tersebut terdiri atas tujuh patung animasi yang menggambarkan momen-momen ikonik dalam karier Ronaldo.

Lebih jauh lagi, gugatan tersebut menyebutkan bahwa promosi dari kerja sama Binance dan Ronaldo memberikan hasil yang luar biasa sukses. 

Kabarnya, terjadi peningkatan pencarian online sebesar 500% di internet dengan kata kunci “Binance” setelah NFT CR7 diumumkan. 

Tak hanya itu saja, koleksi premium NFT CR7 juga terjual habis dalam minggu pertama.

Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa Ronaldo seharusnya mengungkapkan berapa bayaran yang ia terima dari Binance atas kerja sama tersebut.

Padahal, Securities and Exchange Commission (SEC) selaku institusi yang mengawasi jual-beli sekuritas telah mewajibkan selebriti untuk menyatakan secara publik berapa nominal yang mereka dapatkan dengan mempromosikan sekuritas, termasuk aset kripto.

Gugatan yang diterima Ronaldo bukanlah gugatan pertama yang dilayangkan kepada selebritis terkait promosi aset kripto.

Sementara itu, Binance telah dituding dengan tuduhan beroperasi sebagai platform jual-beli sekuritas ilegal dan melanggar sederet hukum sekuritas di Amerika Serikat sejak musim panas kemarin.***

Penulis: K Safira

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

tuturpedia.com - 2026