banner 728x250
News  

Kemendag Digeledah Kejagung Soal Impor Gula, Zulhas: Penegakan Hukum Harus Diselesaikan

Kemendag dukung proses hukum Kejagung soal impor gula. FOTO: instagram.com/zul.hasan
Kemendag dukung proses hukum Kejagung soal impor gula. FOTO: instagram.com/zul.hasan
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan kelanjutan perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015 – 2023 naik ke tahap penyidikan pada Selasa (3/10/2023).

Kemudian Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam penyalahgunaan kewenangan kegiatan importasi gula.

“Diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih atau GKP kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,” ucap Kuntadi, dikutip Tuturpedia.com dari konferensi pers Kejaksaan RI (5/10/2023).

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa kemendag terduga memberi izin impor melebihi kuota.

“Selain itu Kementerian Perdagangan juga diduga izin impor yang telah memberikan izin impor yang melebihi kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah,” tutur Kuntadi.

Respons Kemendag

Sementara itu, Kemendag Zulkifli Hasan atau kerap disapa Zulhas mendukung proses hukum yang dilakukan terhadap Kementerian Perdagangan.

Dikutip Tuturpedia.com dari situs resmi Kemendag (5/10/2023), Zulhas menyampaikan bahwa Kemendag akan turut membantu dalam menyelesaikan masalah agar Kemendag berproses menjadi lebih baik lagi di masa depan.

“Kementerian Perdagangan menunjukkan dukungannya dalam penyelesaian proses hukum dan upaya-upaya penegakan hukum yang melibatkan kementerian ini. Kemendag akan membantu dan mendukung penyelesaian masalah-masalah ini karena kami ingin Kemendag menjadi semakin baik di kemudian hari. Pendek kata, masalah hukum dan upaya-upaya penegakan hukum harus diselesaikan,” ujar Zulkifli Hasan.

Selain itu, Zulhas juga menyampaikan terkait kinerja Kemendag yang semakin hari semakin baik.

Contohnya dalam menyelesaikan permasalahan seperti urusan minyak goreng dan stabilitas harga barang-barang yang menyangkut kebutuhan pokok.

Dia juga memberikan motivasi kepada para pegawainya untuk terus melanjutkan perbaikan di sektor perdagangan.

Baginya, Kemendag saat ini sedang fokus mengatur tatanan transaksi dalam jaringan (daring) dengan tradisional.

“Saat ini, kami telah berhasil menyelesaikan sejumlah masalah. Dalam hal minyak goreng, kami telah mengatasi persoalan harga dan distribusi. Distribusi dan pasokan kebutuhan pokok juga berhasil diatasi. Terbukti saat lebaran, natal dan tahun baru 2023 kondisi aman dan inflasi di bawah empat persen,” pungkasnya.***

Penulis: Annisaa Rahmah

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses