Indeks

Yusril Tegaskan Tak Ada Larangan Nobar Film Pesta Babi, Pemerintah Persilakan Publik Menonton dan Berdiskusi

Jakarta, Tuturpedia.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Ia memastikan, sejumlah pembubaran kegiatan nobar yang terjadi di beberapa daerah bukan berasal dari instruksi pemerintah pusat.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Menurut Yusril, penghentian pemutaran di sejumlah lokasi lebih banyak dipicu persoalan administratif di tingkat lokal, bukan karena adanya pelarangan substansi film tersebut. Ia mencontohkan kegiatan nobar di Universitas Mataram dan UIN Mataram yang sempat dihentikan karena kendala prosedural. Di sisi lain, pemutaran film yang sama di beberapa kampus di Bandung dan Sukabumi justru berlangsung tanpa hambatan.

Sebelumnya, pembubaran kegiatan nobar film ini dilaporkan terjadi di sejumlah titik, mulai dari Universitas Khairun, Universitas Pendidikan Mandalika, hingga Institut Seni Indonesia Bali. Selain lingkungan kampus, kegiatan serupa juga disebut dibubarkan di sejumlah lokasi publik di berbagai daerah.

Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri memuat kritik terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak pada lingkungan hidup serta hak ulayat masyarakat adat Papua.

Menanggapi isi film tersebut, Yusril menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah sesuatu yang wajar dalam ruang demokrasi.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” katanya.

Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak terpancing hanya oleh judul film yang dianggap kontroversial. Menurutnya, respons terbaik adalah memberi ruang bagi publik untuk menonton, lalu mendiskusikannya secara terbuka.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” jelas Yusril.

Ia menambahkan, pemerintah justru dapat menjadikan kritik yang muncul dalam film tersebut sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan proyek di lapangan.

Terkait narasi “kolonialisme” yang diangkat dalam film itu, Yusril menegaskan proyek di Papua Selatan merupakan bagian dari agenda ketahanan pangan dan energi nasional yang sudah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Joko Widodo dan kini dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI,” tegasnya.

Dengan pernyataan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa ruang kritik tetap terbuka, selama dijalankan secara bertanggung jawab dan dalam koridor demokrasi.***

Penulis: Rizal Akbar Editor: Permadani T.
Exit mobile version