Rembang, Tuturpedia.com – Penolakan keras muncul dari warga Desa Tahuanan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, terhadap rencana perpanjangan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) milik CV ATP. Warga menilai aktivitas tambang yang sudah berjalan selama ini menyisakan ancaman serius bagi keselamatan. Selasa, (26/05/2026).
Aspirasi tersebut dituangkan secara resmi melalui surat aduan kepada Gubernur Jawa Tengah. Dalam surat itu, warga mendesak pemerintah provinsi dan dinas terkait untuk tidak menerima, apalagi memproses, perpanjangan izin tambang bernomor 1383/1/IUP/PMDM/2021.
Bukan tanpa alasan. Warga menyebut kondisi lokasi tambang kini sudah terlalu dalam dan rawan risiko. Mereka khawatir aktivitas penambangan lanjutan justru membuka potensi kecelakaan kerja hingga bencana longsor.
“Lokasi sudah sangat dalam. Kalau dilakukan penambangan lagi sangat membahayakan pekerja maupun sopir truk yang melintas,” tulis warga dalam surat aduan tersebut.
Tak hanya soal pekerja, lalu lalang kendaraan berat di sekitar area tambang juga dinilai memperbesar potensi bahaya. Warga melihat keselamatan seolah menjadi taruhan di tengah dorongan investasi yang terus berjalan.
Masyarakat pun mengingatkan pemerintah agar tidak semata melihat tambang dari sisi ekonomi dan perizinan. Menurut mereka, aspek keselamatan dan dampak jangka panjang terhadap lingkungan harus menjadi prioritas utama.
“Mohon dengan sangat hormat, perpanjangan IUP OP tersebut ditolak saja,” lanjut isi surat itu dengan nada tegas.
Hingga kini, belum ada respons resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait tuntutan warga. Namun suara penolakan ini mulai menguat dan berpotensi meluas, mengingat isu yang diangkat menyangkut keselamatan jiwa.
Jika tuntutan warga diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang protes akan membesar. Di Tahuanan, pesan warga sudah jelas: investasi boleh jalan, tapi jangan sampai mengorbankan nyawa.
