Tuturpedia.com – Siswi SD di Bandung menghilang selama tiga pekan dan ditemukan dalam kondisi tragis di sebuah apartemen.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Jumat (22/12/2023), seorang siswi SD di Bandung ditemukan di sebuah apartemen usai dijual oleh dua orang pelaku berinisial AD dan DF.
Diketahui jika korban telah dijual kepada 20 pria hidung belang setelah mengajaknya menginap melalui rayuan di media sosial.
Bukan saja mengalami penculikan, korban yang baru berusia 12 tahun tersebut juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku AD dan rekannya DH.
Kejamnya lagi, pelaku menjual korban melalui situs kencan online. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari adanya kemungkinan korban lain diduga terkait jaringan perdagangan manusia oleh kedua tersangka.
Korban ternyata sudah hilang sejak Selasa (28/11/2023), usai pamit pergi ke sekolah. Belakangan terungkap bahwa korban tidak berangkat ke sekolah melainkan dibawa oleh seorang pria kenalannya dari media sosial berinisial AD.
Korban dijual melalui aplikasi MiChat dengan tarif sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu oleh si pelaku.
Saat ini, polisi telah mengamankan para pelaku di sebuah apartemen yang berada di Jl Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Selasa (19/12) malam lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa hasil visum, ponsel dan tangkapan layar aplikasi yang digunakan untuk menjual korban.
Akibat ulahnya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara serta denda senilai Rp600 juta sesuai dengan termaktub dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu untuk korban sendiri, Polrestabes Bandung memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan berupa terapi penyembuhan trauma (Trauma Healing).
Tak hanya diberikan oleh unit PPA Polrestabes Bandung, korban juga akan mendapatkan pendampingan oleh Komisi Perlindungan Anak Perempuan dan Anak (PPA).
Menurut Kabid PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Yusup Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan orang tua korban terkait teknis pendampingan dan terapi trauma healing.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda