Tuturpedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mulai memeriksa pihak terkait video bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah, salah satunya pengusaha tembakau, Haji Her.
Sebelumnya beredar video seorang penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang kerap disapa Gus Miftah melakukan bagi-bagi uang.
Akibat video tersebut, muncul spekulasi bahwa Gus Miftah melakukan money politic lantaran adanya seorang laki-laki yang mengenakan kaus bergambar Prabowo dan meneriakkan ajakan untuk mencoblos capres nomor urut 2 tersebut.
Pihak Bawaslu Pamekasan pun akhirnya turun tangan untuk melakukan pemeriksaan, salah satunya dilakukan pada pengusaha tembakau yang diklaim oleh Gus MIftah pihak yang memberikan uang untuk dibagikan.
Bawaslu mengaku masih mendalami terkait sumber dana yang digunakan oleh Gus Miftah untuk bagi-bagi uang tersebut.
Pengusaha tembakau asal Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, Khairul Umam atau yang biasa disapa Haji Her diketahui sudah memenuhi panggilan pemeriksaan Bawaslu.
Bahkan pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam. Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan pada pemilik gudang itu.
“Ya ada, ya lebihlah kalau 20 pertanyaan,” ujar Sukma Tirta Umbara Firdaus, selaku Ketua Bawaslu Pamekasan, Sabtu (6/1/2024).
Ketika ditemui wartawan, Tirta sempat memberi tahu salah satu pertanyaan yang ditanyakan pada Haji Her.
Bawaslu juga mengaku masih perlu mendalami beberapa hal meskipun sudah mendapatkan sejumlah informasi terkait dari saksi-saksi lainnya.
“Apa betul itu kejadian di tempat kantor atau rumah saudara dan segala macam. Ya beberapa hal lah yang perlu kita dalami dan kita sudah mendapatkan beberapa informasi.”
Bawaslu masih enggan memberikan keterangan mengenai sumber dana yang digunakan oleh Gus Miftah untuk bagi-bagi uang itu.
Rencananya, Bawaslu akan memanggil Gus Miftah untuk diperiksa meskipun dirinya sudah membantah telah melakukan politik uang.
Ia bahkan sempat beralasan jika uang yang ia bagikan merupakan sumbangan dari seorang pengusaha di Pamekasan, yakni Haji Her.
Pihak Bawaslu mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait kasus tersebut hingga Sabtu (6/1).
Dua di antaranya ialah penerima uang, sedangkan dua lainnya terdiri dari pengusaha tembakau dan warga yang menggunakan kaos bergambar Prabowo serta mengajak untuk mencoblos capres nomor urut 2 saat aksi bagi-bagi uang dilakukan.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda















