banner 728x250

Tolak Program Makan Siang Gratis Gunakan Dana BOS, Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Jangan Korbankan Pendidikan 

Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua DPR RI Komisi X ungkap penolakan dana BOS untuk program makan siang gratis. Foto: instagram.com/afikrifaqih
Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua DPR RI Komisi X ungkap penolakan dana BOS untuk program makan siang gratis. Foto: instagram.com/afikrifaqih
banner 120x600

Tuturpedia.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menolak keras program makan siang gratis menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Sabtu (2/3/2024), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyebut jika pemerintah seharusnya tidak mengorbankan pendidikan demi program yang ambisius. 

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” tegas Fikri dalam keterangan tertulis pada Jumat (1/3/2024).

Ia juga menambahkan, semestinya pemerintah tidak membebankan BOS untuk program yang tidak berkaitan dengan pendidikan. 

“Jadi jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silakan pakai anggaran lain, kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” lanjutnya. 

Terlebih menurut Fikri, dana BOS 2023 sudah dikurangi alokasinya secara diam-diam oleh pemerintah dengan alasan defisit APBN dan rendahnya realisasi pendapatan negara dari pajak. 

Fikri menyampaikan alasan lainnya tentang penolakan penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis. Menurutnya, saat ini 50 persen dana BOS sudah digunakan untuk membayar gaji guru dan juga tenaga kependidikan (tendik) honorer. 

Permasalahan honorer saja sampai saat ini masih belum selesai walaupun dibantu dengan dana BOS. Fikri menilai jika program ini akan menjadi bom waktu.

“Jangan-jangan masalah honorer kita tidak akan selesai karena alokasi anggarannya terus dikurangi. Tinggal tunggu bom waktu saja,” ujarnya.

Fikri meminta Kemendikbudristek serta Kemenag untuk memperjuangkan dana BOS sehingga tidak dipakai untuk selain keperluan pendidikan, jangan sampai digunakan untuk program non pemerintah yang berasal dari paslon yang bahkan belum dilantik. 

“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” ucap Fikri. 

Sebelumnya, Menteri Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan penggunaan dana BOS untuk mendanai program makan siang gratis. 

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang Selatan.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses