Tuturpedia.com – Pasca penggerebekan rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, kini terungkap latar belakang sosok sutradara sekaligus admin website dan pemilik rumah produksi tersebut.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Selasa (19/09/2023), Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas I selaku sutradara sekaligus admin website dan pemilik rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Menurut Kasubdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengungkapkan bahwa tersangka I sebelumnya pernah menjalani beberapa pekerjaan hingga akhirnya menjadi sutradara sekaligus pemilik rumah produksi film prono.
Awalnya tersangka I ini sudah pernah bekerja sebagai tukang urut dan juga pemulung selama belasan tahun. Tepatnya pada 1990 hingga 2006.
Pada 2009 dia juga pernah menjadi pengepuk kertas bekas. Pada 2016 sampai 2020 dia mulai masuk ke dunia entertainment dan bekerja di agensi akting.
Dia bahkan sempat menjadi seorang YouTuber pada 2020 sampai 2022, sebelum beralih menjadi sutradara film dewasa.
Diketahui inspirasi I terjun dalam industri film porno berasal dari pengalamannya yang sering menonton film serupa.
Berbekal ilmu yang dipelajari menjadi seorang YouTuber, dia mulai memproduksi film horor dan juga komedi. Namun hasil produk tak menjual dan tak mendapatkan banyak peminat.
Hingga akhirnya tersangka I memproduksi film dewasa. Saat ini sudah ada ratusan film yang sudah diproduksi.
Ratusan film dewasa tersebut kebanyakan merupakan remake dari film lawas dengan alur cerita produksi murni dibuat oleh tersangka I.
Selain sang sutradara, ada juga 4 tersangka lain yang ditangkap dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Keempat tersangka tersebut meliputi JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran dalam film dewasa.
Selain kelima tersangka, polisi juga sudah menyimpan daftar nama pemeran wanita dalam film porno yang diproduksi seperti VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda