banner 728x250

Terjerat UU Perlindungan Anak, Guru Ngaji Terancam 15 Tahun Penjara

Guru ngaji cabuli belasan muridnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). Foto: Istimewa
Guru ngaji cabuli belasan muridnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Terbukti cabuli belasan murid, guru ngaji berinisial PR warga Semarang Barat terancam pidana 15 tahun penjara. Pria berusia 51 tahun itu dijerat Pasal 76 E Jo Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun sesuai dengan UU Perlindungan Anak,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11).

Dia juga menjelaskan, aksi pelaku sudah dilakukan sejak Oktober 2023. Pelaku melancarkan aksinya setelah selesai mengajar mengaji. Total sudah ada belasan korban yang rata-rata masih di bawah umur.

“Jadi setelah mengaji ada anak yang pulang terakhir itu yang jadi sasarannya. Korban diraba-raba bagian intimnya,” jelasnya.

Aksi bejat PR ini kemudian terbongkar saat orangtua korban heran anaknya takut untuk mengaji. Setelah diintrogasi, ternyata guru ngaji itu melakukan hal tak senonoh kepada korban.

“Laporan dari warga atau orang tua korban. Jadi ada satu dua korban mengadu ke orangtua kemudian setelah dikonfirmasi dengan murid lain ternyata mendapatkan perlakuan sama, meraba kemaluan organ intim tertentu korban,” paparnya.

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, pelaku mengaku niat awalnya hanya menyukai anak kecil. Namun niat tersebut berubah menjadi nafsu sehingga nekat mencabuli muridnya.

Dia mengaku tidak ada iming-iming sama sekali karena memang senang bermain bersama anak-anak dan menciumnya, tetapi kebablasan.

“Dan juga kadang nonton porno di rumah pakai handphone,” imbuhnya.***

Kontributor Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses