Tuturpedia.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua TPN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani menanggapi fenomena orang dalam (ordal) yang dikatakan capres Anies Baswedan.
Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud menuturkan bahwa Anies memasukkan ordal yang merupakan tim suksesnya (timses) ketika jadi Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Ahmad Muzani, orang dalam alias ordal menjadi fenomena yang selalu ada dalam setiap kekuatan, kemudian ia juga mengatakan bahwa apa yang dimaksud Anies ialah orang-orang yang pernah menjadi timsesnya saat jadi Gubernur DKI Jakarta.
“Orang dalam itu kan fenomena dalam setiap kekuatan, ada, selalu ada. Mau cerita siapa orang dalam itu? Yang dimaksud orang dalam itu siapa? Setiap kekuatan ada, yang dimasukkan oleh Pak Anies ketika gubernur adalah orang-orang yang ada di sekitarnya dia, waktu dia jadi tim suksesnya, tapi itu biasa itu,” ucap Ahmad Muzani setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerindra di JIExpo Kemayoran, Jakarta (15/12/2023).
Meski Muzani tak menormalisasi ordal, baginya tidak masalah jika orang tersebut memenuhi standar profesional.
“Enggak (menormalisasi orang dalam). Asal orang itu memenuhi standar profesional, standar administrasi, ya saya kira enggak apa-apa. Memenuhi standar administrasi, standar publik, memenuhi syarat-syarat publik. Jika layak kan dan segala macam. Itu bisa,” lanjutnya.
Anies Sebut Fenomena Ordal Buat Etika Luntur
Adapun penyampaian perihal orang dalam tersebut disebutkan oleh capres nomor urut 1 ketika debat capres 2024 pada 12 Desember lalu di Gedung KPU.
“Fenomena ordal ini menyebalkan, di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal. Mau ikut kesebelasan ada ordalnya, mau masuk jadi guru ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapat tiket untuk konser ada ordal, ada ordal dimana-mana yang membuat meritokratik (meritokrasi) enggak berjalan, yang membuat etika luntur,” ujar Anies.
“Beberapa waktu yang lalu, beberapa orang guru berjumpa dengan saya dan mereka mengatakan (Pak) di tempat kami pengangkatan guru-guru itu mendasarkan ordal, kalau tidak ada ordal, enggak bisa jadi guru, enggak bisa diangkat. Lalu apa jawabannya, atasan saya bilang wong yang di Jakarta saja pakai ordal kenapa kita yang di bawah tidak boleh pakai ordal,” pungkasnya.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda















