Tuturpedia.com – Dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah digeledah oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023).
Adapun dua rumah tersebut berlokasi di Bekasi dan Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dilansir Tuturpedia.com dari PMJ News (28/10/2023), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol TrunoyudoWisnu Andiko mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” ujar Kombes Pol TrunoyudoWisnu Andiko.
Ketua RT setempat pun mengetahui adanya penggeledahan ini. Lebih lanjut, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyampaikan, penggeledahan di rumah Ketua KPK tentu saja untuk mencari barang bukti yang berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan SYL.
“Ya, proses penggeledahan itu terkait Pak Firli itu bagian dari rangkaian yang kemarin telah dilakukan pemeriksaan, namun tentunya ini proses penyidikan itu dapat dilakukan itu tergantung kepentingan dan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan barang bukti, kita harus menghormati proses itu,” tutur Kompolnas Yusuf.
Berdasarkan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Kertanegara, terdapat bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumah Firli yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Pihaknya melakukan penyitaan barang bukti usai menjalankan penggeledahan.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan,” ujar Kombes Pol Ade Safri.
Akan tetapi, ia tidak menyebutkan barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan di lokasi. Kemudian barang bukti yang disita oleh kepolisian hanya dari rumah Kertanegara Nomor 46.
“Jadi kemarin kami hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 spot atau pun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60,” jelasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk diminta keterangan tambahan.
“Kita agendakan,” ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI,” sambungnya.
Namun, Ade Safri tidak memberitahukan lebih jauh soal jadwal pemeriksaan Firli Bahuri, termasuk tempat pemeriksaan di Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
Pada Jumat (27/10/2023), pengusutan kasus dugaan pemerasan SYL berlanjut kepada pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli sekaligus pemeriksaan pemilik rumah Kertanegara Nomor 46.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda