Blora, Tuturpedia.com — Suasana audiensi di DPRD Kabupaten Blora memanas ketika Front Blora Selatan bersama Perwakilan Pemuda Pilang Bersatu menyuarakan keresahan masyarakat terkait proyek mobilisasi alat berat di jalur Kradenan–Pilang. Mereka menilai proyek tersebut telah menimbulkan dampak sosial, ancaman kerusakan infrastruktur, hingga ketimpangan kompensasi yang dirasakan langsung oleh warga.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menegaskan bahwa dampak proyek tidak dirasakan oleh pemilik kebijakan atau korporasi, melainkan oleh masyarakat desa yang setiap hari berhadapan dengan debu, getaran alat berat, hingga potensi kerusakan jalan dan jembatan. Kamis, (21/05/2026).
“Yang menanggung dampak adalah rakyat, bukan halaman kantor Pertamina,” tegas, Exi Wijaya, perwakilan massa dalam audiensi tersebut.
Mereka menggambarkan kondisi di lapangan yang jauh dari ruang-ruang rapat berpendingin udara. Jalan desa yang dilintasi alat berat menjadi akses vital bagi aktivitas warga, mulai dari petani, pedagang kecil, hingga anak-anak sekolah. Kerusakan jalan dan jembatan dinilai akan langsung mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat.
Front Blora Selatan dan Pemuda Pilang juga menyoroti potensi kerusakan infrastruktur, khususnya pada sejumlah titik krusial seperti Jembatan Kedung Sambi dan Jembatan Pulo. Kekhawatiran muncul seiring rencana mobilisasi alat berat dengan tonase lebih dari 40 ton yang dinilai berisiko besar terhadap ketahanan infrastruktur publik.
Selain itu, persoalan ketimpangan kompensasi turut menjadi sorotan. Warga Desa Pilang disebut belum mendapatkan kejelasan terkait dasar pemberian kompensasi, sementara wilayah lain sudah menerima perhatian. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu kecemburuan sosial dan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, transparansi Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan juga dipertanyakan. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait distribusi dana CSR, baik dari sisi penerima, nominal, maupun mekanisme penyalurannya.
“CSR bukan alat pencitraan, tapi bentuk tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” tandas, Exi Crot, sapaan akrabnya.
Dalam tuntutannya, massa meminta Pertamina sebagai pemilik proyek untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh dampak yang terjadi, tanpa melempar tanggung jawab kepada kontraktor atau pihak teknis di lapangan. Seluruh pihak yang terlibat dalam mobilisasi alat berat juga diminta bersikap terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat terdampak.
Mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Blora agar tidak sekadar menjadi ruang formalitas, melainkan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan berpihak pada masyarakat.
Front Blora Selatan dan Pemuda Pilang menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan yang berjalan tanpa keadilan sosial, keterbukaan, dan perlindungan terhadap masyarakat dinilai hanya akan memperbesar beban rakyat kecil.
“Apa yang kami lakukan adalah bentuk hak konstitusional warga untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan masyarakat,” pangkasnya.














