banner 728x250
News  

PT Afi Farma Produsen Obat Sirup Beracun Dihukum 2 Tahun Penjara, Warganet Kecewa: Ratusan Anak Meninggal!

Kasus gagal ginjal akun karena paracetamol beracun menemukan titik terang. Foto: Freepik.com/fabrikasimf
Kasus gagal ginjal akun karena paracetamol beracun menemukan titik terang. Foto: Freepik.com/fabrikasimf
banner 120x600

Tuturpedia.com – Kasus gagal ginjal yang menyerang ratusan anak telah menemukan titik terang.

Setelah para orang tua korban berjuang untuk mendapatkan hak mereka, akhirnya Hakim memutuskan bahwa produsen obat paracetamol PT Afi Farma dihukum 2 tahun penjara. 

Namun, putusan hukuman yang dilayangkan hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur itu disebut masih menyisakan kejanggalan.

Warganet menilai kasus obat yang memakan korban sebanyak 326 orang balita dan 190 diantaranya meninggal dunia tersebut terlalu ringan.

Bukan hanya itu, hingga saat ini masih banyak korban yang dirawat belum mendapatkan bantuan berupa keringanan biaya perawatan seperti yang sudah dijanjikan.

Imbasnya, kabar ini pun mendapatkan banyak kritikan pedas dari warganet di media sosial X.

Mereka yang bersimpati dengan kasus ini meminta bantuan warganet lainnya agar kasus tersebut bisa mendapat sorotan kembali dan mendapatkan keadilan yang layak.

“Temen-temen minta bantu goyang algoritma X, please. Sedih banget kok hanya begini aja penyelesaiannya. Ini lebih dari 200 anak meninggal dunia loh. Bayangkan keluarga-keluarga korban yang hancur lebur secara fisik dan mental menghadapi musibah yang semestinya bisa dihindari ini,” tulis akun @BudePji, Jumat, (3/11/23).

“Update kasus gagal ginjal akut 326 anak balita terkena gagal ginjal akut, produsen yang sirupnya ada racun itu cuma dihukum 2 tahun penjara. @HumasPN_Kediri otaknya di mana ya? Dari 326 itu 190 balita meninggal dunia, selebihnya masih dirawat karena sakit-sakitan, kenapa mereka dihukum 2 tahun aja?” tulis akun @mazzini_gsp. 

Warganet menyayangkan sikap pemerintah yang seolah abai terhadap proses hukum kasus gagal ginjal akut tersebut.

Dari sekian banyak bukti, hanya satu korban sajalah yang diakui dalam kasus ini. Selain itu, pemerintah juga diketahui belum bisa mencairkan dana santunan yang dijanjikan sebelumnya. 

“Bahkan dari sekian bukti valid terpapar senyawa kimia EG/DEG yang tidak layak diberikan ke manusia saja tidak diindahkan. Dan parahnya hanya diakui cuma 1 korban saja!” tulis akun @Nedy_FoX. 

Selain produsen obat, warganet juga menanyakan pertanggungjawaban dari pihak BPOM yang memberikan izin distribusi obat tersebut. Mereka merasa BPOM turut andil dalam kelalaian hingga obat beracun ini beredar luas. 

“BPOM menurutku juga mesti tanggung jawab. Badan Pengawas loh, bukan Badan Penonton. Jadi tugasnya ya mengawasi, bukan menonton. Itu pegawai BPOM jangan bilang gajinya juga dari pajak rakyat. Kalo iya, sampai kapan pun gak ikhlas.” tulis akun @letsseethesky.

“BPOM tidak tahu malu, dan perusahaan farmasinya wajib dibangkrutkan oleh negara. Hukum yang setimpal untuk tersangka itu hukuman mati. Mereka buat obat by Design bukan Accident. Orang gila, lembaga gila, perusahaan gila,” tulis akun @CattleBond. 

“4 tersangka tuh siapa dan bagian apa bang? Ada beberapa pertanyaan, kenapa bisa lolos BPOM? Apakah ada main di dalam apa gimana? Taruhlah ga pake izin edar dari BPOM terus langsung didistribusi ke apotek/klinik, terus tugas BPOM ngapain? Terus klarifikasi dari BPOM sendiri gimana?” komentar @antagoniskafein.

Saat ini diketahui PT Afi Farma sebagai produsen obat paracetamol beracun mendapat hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 3 bulan penjara.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kota Kediri kemungkinan besar akan melakukan banding karena hukuman sangat jauh dari tuntutan yang dibuat.

Selain itu, menurut penasehat hukum korban, terdapat kejanggalan dari hukuman yang diberikan. 

Menurutnya, kasus tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan farmasi dan masuk ke pidana korporasi, bukan dilakukan sendiri-sendiri. 

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Nadine Himaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000316

128000317

128000318

128000319

128000320

128000321

128000322

128000323

128000324

128000325

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000336

148000337

148000338

148000339

148000340

148000341

148000342

148000343

148000344

148000345

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

168000306

168000307

168000308

168000309

168000310

168000311

168000312

168000313

168000314

168000315

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

178000386

178000387

178000388

178000389

178000390

178000391

178000392

178000393

178000394

178000395

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

188000396

188000397

188000398

188000399

188000400

188000401

188000402

188000403

188000404

188000405

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

198000295

198000296

198000297

198000298

198000299

198000300

198000301

198000302

198000303

198000304

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

208000116

208000117

208000118

208000119

208000120

208000121

208000122

208000123

208000124

208000125

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

218000211

218000212

218000213

218000214

218000215

218000216

218000217

218000218

218000219

218000220

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

238000301

238000302

238000303

238000304

238000305

238000306

238000307

238000308

238000309

238000310

news-1701