Jakarta, Tuturpedia.com — Gagasan untuk membangun kekuatan rakyat kembali disuarakan melalui Posko Perjuangan Rakyat di depan Gedung DPR RI. Gerakan tersebut menekankan pentingnya solidaritas, kemandirian, pengorganisasian masyarakat, serta keterlibatan publik dalam mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat. Selasa, (25/08/2026).
Kekuatan rakyat, menurut gagasan yang disampaikan, bukan dimaksudkan untuk membangun kekuasaan baru sebagai pengganti penguasa lama. Sebaliknya, kekuatan tersebut diharapkan tumbuh dari bawah melalui keberanian masyarakat mengorganisir diri, saling membantu, mengambil keputusan bersama, dan tidak sepenuhnya menggantungkan masa depan kepada elite politik.
“Rakyat bukan objek yang menunggu diselamatkan. Rakyat adalah subjek yang mampu menentukan masa depannya sendiri,” demikian semangat yang digaungkan dalam gerakan tersebut.
Konsolidasi masyarakat dinilai dapat dibangun dengan mempertemukan berbagai kelompok, mulai dari buruh, petani, mahasiswa, pedagang kecil, pekerja informal, seniman hingga komunitas masyarakat lainnya.
Perbedaan latar belakang maupun organisasi tidak dianggap sebagai penghalang. Justru, titik temu atas persoalan yang dihadapi bersama dinilai dapat menjadi dasar lahirnya solidaritas yang lebih kuat.
“Bukan soal siapa yang paling besar, paling terkenal, ataupun paling berkuasa. Yang penting adalah solidaritas dan kemampuan untuk bergerak bersama.” ungkap Exi Wijaya, salah satu kordinator aksi.
Kemandirian Jadi Kekuatan Utama
Gagasan membangun kekuatan rakyat juga diarahkan pada terciptanya ruang-ruang alternatif yang dapat memperkuat kemandirian masyarakat.
Ruang tersebut antara lain berupa konsolidasi warga, dapur solidaritas, bantuan hukum, pendidikan rakyat, media independen, jaringan antarkomunitas, koperasi hingga berbagai kegiatan gotong royong.
Dalam konteks tersebut, Posko Perjuangan Rakyat di depan DPR RI diposisikan sebagai ruang bersama untuk bertemu, bertukar gagasan, membangun solidaritas, serta mempersiapkan perjuangan secara damai dan bertanggung jawab.
Posko tersebut ditegaskan bukan milik satu kelompok tertentu, melainkan ruang bersama bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kepentingan publik.
“Posko bukan milik satu kelompok. Posko adalah ruang bersama bagi siapa saja yang datang dengan semangat solidaritas dan kepedulian terhadap kepentingan rakyat.” tandas Exi kembali.
Dorong Pengawalan Isu Korupsi
Semangat membangun kekuatan rakyat juga dikaitkan dengan perjuangan melawan korupsi. Kemarahan masyarakat terhadap praktik korupsi dinilai tidak cukup hanya berhenti sebagai kekecewaan, tetapi perlu diubah menjadi kesadaran, organisasi, solidaritas, serta gerakan yang terus mengawal kepentingan publik.
Korupsi dinilai tidak sekadar berkaitan dengan hilangnya uang negara. Ketika anggaran publik disalahgunakan, dampaknya dapat dirasakan masyarakat melalui berkurangnya kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kesempatan kerja, kesejahteraan petani, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.
Karena itu, tuntutan agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan ditempatkan sebagai bagian dari dorongan masyarakat untuk memperkuat upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi sesuai dengan hukum dan kepentingan publik.
Berbeda Bukan Berarti Terpecah
Gerakan tersebut menekankan bahwa persatuan masyarakat tidak harus diwujudkan dengan keseragaman.
Perbedaan organisasi, latar belakang, maupun cara berpikir dinilai tetap dapat berjalan berdampingan selama terdapat ruang untuk memperjuangkan kepentingan rakyat secara bersama.
“Bersatu bukan berarti harus seragam. Solidaritas bukan berarti harus sepemikiran. Bersama bukan berarti kehilangan sikap kritis.” ungkap Exi.
Perlawanan terhadap persoalan publik juga ditegaskan tidak harus diwujudkan melalui kekerasan. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, pendidikan publik, advokasi, pengorganisasian komunitas, kontrol terhadap kebijakan pemerintah, bantuan hukum, media rakyat maupun bentuk partisipasi masyarakat lainnya yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, kekuatan rakyat dinilai bukan diukur dari seberapa keras suara yang dikeluarkan, melainkan dari kemampuan masyarakat untuk tetap terorganisir, sadar, mandiri, saling menjaga, serta tidak mudah dipecah-belah.
“Kita tidak menunggu perubahan datang dari atas. Kita membangun perubahan dari bawah.” tegas exi.
Semangat tersebut kemudian dirangkum dalam seruan: “Posko Perjuangan Rakyat, Bangun Kekuatan Rakyat. Rakyat Bersatu, Rakyat Berdaulat.”
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.
