Tuturpedia.com – Polri membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk bergabung dalam kepolisian sebagai perwira kepolisian dan bintara.
Rekrutmen yang dibuka khusus untuk para penyandang disabilitas ini merupakan salah satu wujud komitmen Polri dalam mewujudkan kesetaraan untuk seluruh warga negara, tak terkecuali untuk penyandang disabilitas.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Rabu (17/1/2024), Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan untuk para penyandang disabilitas ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan perihal kesempatan untuk para penyandang disabilitas fisik dalam menjadi anggota Polri juga tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Tahun ini Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” tutur Dedi.
Berbagai Jabatan untuk Penyandang Disabilitas
Dedi juga menjabarkan jika nantinya penyandang disabilitas yang bergabung di Polri akan mengisi jabatan-jabatan tertentu, seperti teknologi informasi (TI), siber, bagian keuangan, bagian perencanaan, bagian administrasi, serta bagian-bagian lainnya yang bersifat non-lapangan.
“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris,” sambung Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa saat ini ada 447 ribu personel ysng bergabung di Polri.
Listyo kemudian menerangkan perihal rekrutmen di Polri mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas.
Proses rekrutmen SIPSS 2024 untuk penyandang disabilitas sendiri sesuai jadwal akan dibuka mulai tanggal 26 Januari 2024 s.d. 1 Maret 2024.
Bagi mereka yang berminat bisa melakukan pendaftaran yang dapat diakses secara online melalui website resmi Polri.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah















