Indeks

Polemik Sapi Kurban Prabowo: Bantuan Sosial Negara atau Beban APBN?

Tuturpedia.com — Perayaan Idul Adha 2026 diwarnai perdebatan publik setelah terungkap bahwa 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto didanai melalui anggaran negara. Program bantuan kemasyarakatan Presiden yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar itu memunculkan dua arus pandangan, yakni adanya yang pihak menilai langkah tersebut wajar sebagai bentuk bantuan sosial negara, sementara pihak lain mempertanyakan sensitivitas penggunaan APBN di tengah kondisi ekonomi masyarakat.

Perbincangan mulai menghangat setelah data distribusi sapi kurban Presiden tersebar luas di media sosial. Program itu mencakup penyaluran sapi ke 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota. Hewan kurban diberikan kepada pemerintah daerah, pesantren, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga kelompok masyarakat yang dianggap membutuhkan.

Jenis sapinya pun bukan kategori biasa. Pemerintah menyebut hewan kurban berasal dari peternak lokal dengan bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Seluruh sapi disebut memenuhi syarat kurban: Jantan, berusia di atas dua tahun, sehat, dan tidak cacat.

Namun perhatian publik tidak berhenti pada ukuran sapi atau luas distribusinya. Yang menjadi sorotan justru sumber pendanaannya.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa sapi kurban tersebut merupakan bagian dari program bantuan kemasyarakatan pemerintah yang telah dianggarkan secara resmi melalui APBN. Menurut dia, bantuan itu dimaksudkan agar masyarakat di berbagai daerah dapat merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban bersama.

“Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri dalam keterangannya, Rabu (27/05).

Pemerintah juga menegaskan bahwa program tersebut bukan bantuan pribadi Presiden. Dalam penjelasannya, Istana menyebut pengadaan sapi kurban negara sudah dilakukan sejak periode pemerintahan sebelumnya sebagai bagian dari program sosial berbasis momentum keagamaan.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai batas antara bantuan negara dan simbol personal seorang kepala negara. Sebagian warganet mempertanyakan apakah penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden pantas dilakukan ketika efisiensi anggaran masih menjadi isu di berbagai sektor publik.

Menanggapi polemik itu, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh menilai program tersebut tidak bertentangan dengan prinsip syariat maupun tata kelola negara. Ia menyebut APBN dalam konteks modern dapat dipahami sebagai instrumen kemaslahatan publik.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” ujar Asrorun.

Pandangan serupa datang dari Partai Gerindra. Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong mengatakan program itu tidak melanggar aturan karena memang dialokasikan melalui mekanisme resmi negara, bukan berasal dari dana pribadi yang kemudian diklaim sebagai bantuan pemerintah.

“Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” kata Bahtra.

Meski demikian, pernyataan berbeda justru sempat muncul dari Kepala Dewan Ekonomi Nasional Purbaya Yudhi Sadewa. Saat dimintai tanggapan mengenai sumber dana sapi kurban tersebut, ia mengaku belum mengetahui detail anggarannya dan menyebut kemungkinan pengadaan dilakukan menggunakan dana pribadi.

“Saya cek, saya tidak tahu. Tanya Mensesneg, tapi rasanya pakai uang mereka sendiri,” ujar Purbaya (27/05).

Pernyataan itu kemudian memunculkan kebingungan baru di ruang publik karena berbeda dengan penjelasan resmi Istana yang menegaskan program berasal dari APBN melalui skema bantuan kemasyarakatan Presiden.

Di luar kontroversi anggaran, pemerintah menilai program ini membawa dampak ekonomi langsung bagi peternak lokal. Ribuan sapi yang dibeli berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga perputaran uang disebut turut menggerakkan sektor peternakan rakyat menjelang Idul Adha.

Bagi sebagian masyarakat penerima, keberadaan sapi kurban Presiden juga dianggap membantu daerah yang selama ini memiliki keterbatasan pengadaan hewan kurban. Namun bagi sebagian lainnya, polemik ini memperlihatkan bahwa penggunaan simbol keagamaan oleh negara tetap akan memunculkan ruang debat, terutama ketika bersinggungan dengan uang publik.

Perdebatan itu tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Sebab di balik seekor sapi kurban, publik sedang membicarakan sesuatu yang lebih besar yakni soal batas peran negara, sensitivitas penggunaan APBN, dan bagaimana kekuasaan dibaca di tengah momentum keagamaan.***

Penulis: Rizal Akbar Editor: Permadani T.
Exit mobile version