Jateng, Tuturpedia.com – Anggota Komisi Pemilihan umum (KPU) divisi hukum dan pengawasan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Nomran Pramono, berikan hak jawab terkait dengan pemberitaan pakaian adat yang dikenakan saat rapat rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024.
Hak jawab itu diberikan kepada Tuturpedia melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (29/02/2024) siang.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan permintaan maaf atas hal yang disampaikan oleh ketua KPU Blora Widi Nurintan Ari Kurnianto.
Sebab, sebelumnya Ketua KPU Blora menjawab, “Ketoke gak perlu tak jawab (kelihatannya tidak perlu saya jawab),” ketika ditanya oleh tim Tuturpedia.
“Mohon dimaafkan,” ucap Norman, sapaan akrab anggota divisi hukum dan pengawasan KPU Blora.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa setelan hitam-hitam beserta ikat kepala (pakaian adat Samin) yang digunakan dalam gelar rapat pleno terbuka ini, sebagai wujud melestarikan budaya adat Blora.
“Kearifan lokal, Mas. Kita melestarikan budaya adat Blora, karena pleno live streaming disaksikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Jadi, sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya asli Blora,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Blora, Jawa Tengah, secara resmi menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024.
Acara tersebut diselenggarakan di gedung Larasati, yang berada di wilayah Kecamatan Blora kota.
Pantauan awak media di lokasi, terlihat para saksi peserta pemilu 2024 yang turut hadir menyaksikan jalanya proses rapat pleno itu.
Tak hanya itu, terlihat sejumlah jajaran petinggi KPU Blora mengenakan setelan baju hitam-hitam beserta ikatnya, yang menunjukkan ciri khas kota dengan julukan penghasil minyak dan jati ini.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Nurul Huda