Tuturpedia.com – Seorang pemuda bernama Hendri Cahaya Putra menjadi DPO Kepolisian usai diduga mencabuli 30 anak di Tapanuli Tengah.
Dikutip Tuturpedia.com dari akun @polrestatapanulitengah, Selasa (28/11/2023), pihak kepolisian Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pelaku pencabulan dengan cara sodomi terhadap 7 anak di bawah umur di salah satu Kecamatan di Kabupaten Tapteng.
Perlakuan bejat tersebut dilakukan oleh pelaku bernama Hendri Cahaya Putra alias Hendri berusia 26 tahun yang merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah.
Perbuatannya terungkap usai salah seorang orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Unik SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (14/11) lalu.
Korban berinisial HZ mengaku telah dicabuli oleh tersangka sejak 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka. Pelaku merayu korban dengan iming-iming akan diberikan handphone untuk bermain game.
“Kronologisnya bermula ketika salah satu korban, yaitu, HZ, 10, bercerita bahwa dia dan teman-temanya telah dicabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka dengan iming-iming diberikan bermain game handphone tersangka,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Masih menurut AKBP BAsa Emden, usai bermain game, pelaku kemudian melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan ke dalam celana korban. Selain itu korban juga ternyata disodomi oleh pelaku.
Menurut pihak kepolisian, kurang lebih ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pelecehan tersebut.
Ada sekitar 7 orang yang telah melakukan tes visum di RSUD Sibolga dan dinyatakan positif disodomi.
Sedangkan sebanyak 23 korban lainnya belum melakukan tes karena orang tuanya tak memiliki dana. Semua korban berjenis kelamin laki-laki.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 orang korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka dan untuk sebagiannya lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya,” beber Emden.
Usai dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian, pelaku kemudian melarikan diri keluar kota dan hingga saat ini hilang kontak.
Selain menyebar poster wajah korban, Pihak Polres Tapanuli Tengah juga bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk menangkap pelaku.
Ciri-ciri pelaku sendiri meliputi tinggi sekitar 165 cm, dengan mata hitam, rambut hitam bergelombang dan berkulit sawo matang.
Selain berupaya dalam menangkap pelaku pelecehan seksual, polisi juga memberikan layanan penyembuhan pada para korban yang mengaku mengalami rasa sakit dan merasa trauma.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda