Nafsu Birahi Berkedok Agama: Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Oknum Kiai di Pati

TUTURPEDIA - Nafsu Birahi Berkedok Agama: Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Oknum Kiai di Pati
banner 120x600

Pati, Tuturpedia.com – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati mengguncang publik. Sosok yang seharusnya menjadi teladan moral justru diduga menjadikan santriwati—yang mayoritas masih di bawah umur—sebagai korban pelampiasan nafsu birahi. Jumat, (01/05/2026).

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Pati setelah laporan resmi diajukan oleh delapan santriwati. Namun, jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar, mencapai 30 hingga 50 orang, berdasarkan keterangan para saksi.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa tindakan bejat tersebut berlangsung dalam kurun waktu panjang, sejak 2024 hingga 2026. “Ini bukan kasus tunggal, tapi dugaan kejahatan berulang yang sistematis,” tegasnya usai sidang di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (29/4).

Modus yang digunakan pelaku terbilang keji.
Dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai pengasuh, pelaku diduga menekan santriwati untuk patuh. Korban dipanggil tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB, dengan dalih menemani tidur. Penolakan dibalas ancaman—mulai dari dikeluarkan dari pesantren hingga digantikan dengan santri lain.

Lebih tragis lagi, sebagian besar korban berasal dari keluarga tidak mampu, bahkan yatim piatu. Ketergantungan mereka terhadap fasilitas pendidikan gratis membuat posisi korban semakin lemah dan tak berdaya untuk melawan.

“Ada ketakutan yang luar biasa. Mereka takut kehilangan kesempatan sekolah, takut tidak dipercaya, dan takut masa depannya hancur,” ujar Ali.

Aksi dugaan kekerasan seksual ini disebut terjadi di dua lokasi, yakni di bedeng pekerja dalam kompleks pesantren serta kamar pribadi pelaku yang berdekatan dengan kamar istrinya. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan diduga memanggil dua korban sekaligus untuk melancarkan aksinya.

Fakta yang lebih mencengangkan, salah satu korban dilaporkan sempat hamil. Ali menyebut korban tersebut kemudian dinikahkan dengan santri binaan pelaku untuk menutupi jejak kejahatan.

Desakan pun menguat agar aparat kepolisian segera menetapkan tersangka. Pihak korban khawatir pelaku dapat menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, bahkan mengulangi perbuatannya.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Jangan sampai ada korban baru hanya karena lambannya penanganan,” tegas Ali.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kasus kini ditangani oleh Polresta Pati. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan.

Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan berbasis keagamaan. Ketika kepercayaan disalahgunakan, yang runtuh bukan hanya masa depan korban, tetapi juga marwah institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

tuturpedia.com - 2026