banner 728x250

Modus Penipuan, Foto Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Blora Dicatut Orang Tak dikenal 

Modus penipuan lewat WhatsApp, catut foto pejabat Blora. FOTO: Pixabay.com/HeikoAL
Modus penipuan lewat WhatsApp, catut foto pejabat Blora. FOTO: Pixabay.com/HeikoAL
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Modus penipuan mengatasnamakan pejabat kembali terjadi. Kali ini giliran foto Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kabupaten Blora, Jawa Tengah, Irfan Agustian Iswandaru.

Foto Irfan dicatut Orang Tak Dikenal (OTK) dengan menjadikannya sebagai profil WhatsApp (WA) dengan nomor 081269937438.

Terduga penipu ini mencari mangsanya dengan menyebar pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang menyasar pada keluarga, sesama pejabat daerah, hingga mitra kerja.

Para calon korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening yang ditengarai bukan atas nama Irfan Agustian Iswandaru, dengan modus yang digunakan, yakni berpura-pura membutuhkan uang. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, pada Jumat (17/11/2023) siang, Irfan membenarkan bahwa ada penipu yang mencatut namanya. Para pejabat dan masyarakat diharap tidak tertipu dengan modus pinjam uang tersebut.

“Penipu beroperasi di wilayah Semarang dan Kendal. Menyasar ke nomor-nomor teman-teman SMP serta SMA saya yang ada di sana. Alhamdulilah untuk Blora belum ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia juga menceritakan, penipu tersebut juga sempat chatting-an dengan salah satu temannya, tetapi temanya tersebut langsung konfirmasi padanya.

“Alhamdulillah teman saya tersebut langsung menghubungi, dan belum ada yang mentransferkan uang. Dan jelas saya tegaskan bukan saya, itu modus penipuan,” ungkapnya.

Beruntung pesan tersebut tidak langsung dipercaya oleh teman Irfan sehingga tidak terjebak pada modus penipuan tersebut.

Maka dari itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat menerima pesan via aplikasi WhatsApp dengan menggunakan identitas orang lain, bahkan pejabat publik.

Apabila mendapat pesan maupun telepon mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintahan untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan.

“Himbauan kepada masyarakat, bagi yang merasa dihubungi oleh nomor-nomor tertentu, yang mengatasnamakan pejabat pemerintah kabupaten Blora, jangan mudah percaya! Cross check dulu jika memiliki nomor aslinya, dan kalau dirasa mencurigakan silahkan laporkan,” bebernya.

Perlu diketahui, penipuan semacam ini melalui via aplikasi WhatsApp sering terjadi di wilayah kota dengan sebutan penghasil minyak dan jati.

Bukan hanya menimpa Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat saja, tetapi mulai Bupati dan wakil Bupati, bahkan anggota DPRD Blora lainnya juga mengalami hal sama.

Semuanya menggunakan modus penipuan dengan sengaja memakai foto pejabat publik, tetapi nomornya berbeda.

Padahal, secara gamblang menggunakan akun dan mengatasnamakan orang lain bisa dikenakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hukum membuat akun palsu di sosial media dengan menggunakan identitas orang lain diancam dengan sanksi pidana. Dalam Pasal 35 dan Pasal 51 Ayat 1 No.11 Tahun 2008 UU ITE.***

Penulis: Lilik Yuliantoro

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses