banner 728x250

Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Lagi Tugas Negara

TUTURPEDIA - Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Lagi Tugas Negara
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Sejatinya, KPK memanggil Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat, (16/6/2023) untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, Syahrul Yasin Limpo, batal memenuhi panggilan KPK, karena sedang berada di India, untuk menghadiri agenda G20, yang telah terjadwal sebelumnya.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India,” ucap Syahrul Yasin Limpo, dalam siaran persnya, Jumat (16/6/2023),

Dia mengatakan, Indonesia telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022, sehingga sepatutnya hadir dalam perhelatan Internasional tersebut.

“Indonesia yang telah dipercaya sebagai tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” kata Syahrul Yasin Limpo.

Oleh karena itu, dia mengatakan, belum bisa memenuhi undangan KPK karena tengah menjalankan tugas negara.

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini (Jumat) sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara,” tegas Syahrul Yasin Limpo.

Penyelenggaraan Agriculture Ministers Meeting G20 akan berlangsung di Hyderabad, India, pada 15-17 Juni 2023.

Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi 2024.

Usai menghadiri G20, Syahrul Yasin Limpo, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

TUTURPEDIA - Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Lagi Tugas Negara
Mentan Syahrul Yasin Limpo. FOTO: Instagram

Menghormati KPK

Kendati belum bisa menghadiri panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan tetap menghormati Lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu ia buktikan dengan meminta KPK melakukan penjadwalan ulang pemanggilan dirinya.

“Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ucap Syahrul Yasin Limpo.

Perihal pemanggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan benar.

“Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” ucapnya.

“Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” sambung Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski belum mengungkap secara gamblang obyek penyelidikan.

KPK telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada tuturpedia.com, melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/6/2023).

Disinggung soal siapa saja yang telah diperiksa KPK, Ali enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang dimaksud.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” ucapnya.

KPK sebenarnya telah memanggil Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi tersebut.

“Iya segera diundang (SYL) untuk permintaan keterangan. Dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali.

Kasus dugaan korupsi di Kementan ramai diperbincangkan publik. Lantaran, diduga menyasar politikus NasDem, sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Informasi yang beredar, kasus tersebut, terkait dugaan penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif hingga pemerasan di lingkungan Kementan.***

Penulis: M. Rain Daling

Editor: M. Rain Daling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses