banner 728x250
News  

Masyarakat yang Duduki Lahan HGU PTPN VII di Bengkulu Utara Diminta Bubar

Personel Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu saat memberikan himbauan dan edukasi secara persuasif kepada masyarakat menduduki lahan HGU PTPN VII untuk membubarkan aktivitas. Foto Dok Riki Santoso.
Personel Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu saat memberikan himbauan dan edukasi secara persuasif kepada masyarakat menduduki lahan HGU PTPN VII untuk membubarkan aktivitas. Foto Dok Riki Santoso.
banner 120x600

Bengkulu, Tuturpedia.com – Masyarakat yang menduduki lahan milik Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PN) VII Unit Ketahun di Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, diminta membubarkan dari aktivitasnya.

Upaya pembubaran masyarakat ini dilakukan langsung oleh personel Polres Bengkulu Utara, dengan cara persuasif.

Polres Bengkulu Utara Memberikan imbauan dan edukasi agar masyarakat segera membubarkan diri meninggalkan wilayah lahan HGU, pada Selasa (17/10/2023) pagi.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM membenarkan upaya para personelnya itu.

Ia menegaskan, agar masyarakat mematuhi peraturan dalam berbangsa dan bernegara.

“Pasalnya HGU perusahaan PTPN 7 ini berlaku masih sampai dengan tahun 2040,” ungkapnya.

Masyarakat diharapkan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh hasutan, ajakan oknum-oknum demi kepentingan individu maupun kelompok.

Sebab, kata Kapolres, apabila masyarakat tidak mengindahkan imbauan tersebut akan ada proses hukum yang berjalan.

“Apabila didapati dan terbukti adanya pelanggaran hukum, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan dan memprosesnya sesuai pasal yang berlaku,” tegas Kapolres menambahkan.

“Mari kita sama-sama taat hukum yang berlaku dan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tandasnya.***

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses