Blora, Tuturpedia.com – Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat daerah menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Aktivis Blora, Okky Abimanyu, yang menilai fenomena tersebut sebagai peringatan serius bagi kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Menurut Okky, rentetan OTT yang belakangan terjadi menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas dan transparansi.

“OTT yang terus terjadi ini menjadi alarm keras. Artinya, sistem pengawasan harus diperkuat dan para pejabat daerah harus benar-benar sadar bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran diawasi,” ujar Okky saat dimintai tanggapan, Selasa (3/3/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya komitmen kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih, terutama dalam pengelolaan proyek, perizinan, dan belanja daerah yang kerap menjadi celah terjadinya praktik suap maupun gratifikasi.
Okky mendorong agar pemerintah daerah di Blora menjadikan kasus-kasus OTT sebagai pelajaran berharga. Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan.
Transparansi anggaran, keterbukaan informasi publik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dinilai menjadi kunci.
“Jangan sampai Blora ikut tercoreng karena kelalaian atau keserakahan oknum pejabat. Integritas harus menjadi pondasi utama,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak apatis dan berani melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan. Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, Okky optimistis tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat terwujud.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir, yang kembali memantik diskusi tentang efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah.















