banner 728x250
News  

Libatkan Bareskrim Polri, Kapolri Listyo Sigit Pastikan Kasus Vina Cirebon Segera Dituntaskan

Kapolri Listyo Sigit akan tuntaskan kasus Vina Cirebon dengan Bareskrim secara transparan. Foto: PMJNews
Kapolri Listyo Sigit akan tuntaskan kasus Vina Cirebon dengan Bareskrim secara transparan. Foto: PMJNews
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kasus pembunuhan yang terjadi pada dua orang remaja, Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam masih menjadi perhatian masyarakat.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Kamis (18/7/2024), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan kasus yang dikenal dengan kasus Vina Cirebon tersebut secara transparan.

“Kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan,” tutur Sigit.

Lebih lanjut, Listyo Sigit juga menyebut jika pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.

“Kasus yang ada, yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti. Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kami lakukan,” sambungnya.

“Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kami temukan,” tegas Sigit.

Sigit pun menjelaskan peranan Bareskrim Polri yang saat ini telah dilibatkan untuk proses penyidikan yang ditangani oleh Polda Jawa Barat tersebut.

Selain itu, tim propam dan Irwasum Polri juga telah dilibatkan guna memastikan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky ini berjalan sesuai prosedur dan taat hukum.

“Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman sedang kita lakukan. Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” pungkasnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani.

Editor: Annisaa Rahmah.