Indeks

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Beras Rp200 Miliar, Kepala Bulog Jateng Diperiksa

Jakarta, Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial periode 2020–2021. Jumat, (11/09/2026).

Perkara ini menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp200 miliar.

Terbaru, KPK memanggil Kepala Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah, Sri Muniati, bersama 37 saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Brebes. Dan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.

“SRM, Kepala BULOG Kanwil Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan.

Selain Sri Muniati, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat dan pendamping program sosial di Brebes. Di antaranya mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes tahun 2020 H. Masfuri, Kabid Bansos Brebes Hasan Basri, serta sejumlah koordinator kabupaten dan pendamping PKH.

Penyidik juga mendalami keterangan sejumlah pejabat dan pendamping sosial dari Kabupaten Jember.

Penyaluran Diduga Tak Sesuai Kontrak

Kasus ini tidak sekadar menyangkut distribusi beras bantuan, tetapi juga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan dan penyalurannya.

KPK mendalami bagaimana mekanisme pengadaan hingga distribusi bansos beras tersebut dilaksanakan. Dalam praktiknya, beras yang seharusnya disalurkan hingga ke titik penerima manfaat justru diduga hanya berhenti di tingkat kelurahan.

Kondisi tersebut dinilai menyimpang dari klausul kerja sama antara Kementerian Sosial dengan penyedia jasa.

“Penyaluran yang dilakukan oleh para distributor, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima, tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan,” ujar Budi.

Pergeseran mekanisme penyaluran itu kemudian berdampak terhadap biaya operasional dan nilai kontrak yang telah disepakati. Kerugian Negara Rp200 Miliar
Dugaan korupsi tersebut kini menjadi perkara besar yang tengah dikembangkan KPK.

Nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka perorangan, yakni Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik/DNR Logistics Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe), Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto, serta Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker.

KPK juga menetapkan dua tersangka korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics. Keempat tersangka perorangan tersebut telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Pemeriksaan puluhan saksi di sejumlah daerah menunjukkan KPK masih menggali lebih dalam bagaimana skema pengadaan dan penyaluran bansos beras tersebut berjalan hingga diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kini, perhatian publik tertuju pada seberapa jauh penyidikan KPK akan mengungkap alur pengadaan, mekanisme distribusi, pihak-pihak yang menikmati keuntungan, serta pertanggungjawaban atas dugaan kerugian negara Rp200 miliar tersebut.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

Exit mobile version