Bengkulu, Tuturpedia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, tampaknya akan mengusut laporan dugaan korupsi dana publikasi di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.
Laporan dugaan korupsi ini, bermula dari penyampaian laporan oleh Front Pembela Rakyat (FPR) ke kantor Kejati Bengkulu, minggu lalu.
Kajati Bengkulu, Rina Virawati, melalui Kasi Penyidikan Pidsus, Danang Prasetyo akan merespons laporan FPR itu.
Danang menegaskan, kini pihaknya sedang menelaah laporan awal dugaan korupsi dana publikasi dan dana pokok pikiran (pokir) dewan di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.
“Kami masih menelaah dulu, itukan laporan awal jika sudah ditelaah baru kami lakukan pemanggilan,” kata Danang, di sela-sela demo puluhan massa FPR di depan kantor Kejati setempat, Selasa (21/11/2023).
Terpantau oleh wartawan, aksi demo puluhan massa FPR di depan kantor Kejati Bengkulu ini, menuntut agar Kajati Rina Virawati mengusut tuntas oknum-oknum pejabat dan Kadis Kominfotik yang diduga menyalahgunakan anggaran publikasi untuk kelompok tertentu.
Rustam Effendi, sang orator, secara bergantian meneriakkan dana publikasi diberikan secara pilih kasih ke media-media tertentu.
Bahkan ada media elektronik kaitan grup suami Kadis Kominfo mendapat dana publikasi miliaran.
Begitu juga media-media dari luar daerah juga mendapat dana publikasi dari dana pokir dewan dalam jumlah besar. Sementara media-media lokal kecil hanya diberikan seadanya alias kecil.
Dana pokok pikiran (pokir) dewan seharusnya untuk pembangunan fisik dapil masing-masing dewan dan bukan untuk publikasi.
Terlebih, ada indikasi dewan konspirasi dengan Kominfo Provinsi dalam penyalahgunaan dana pokir untuk publikasi media-media tertentu.
Massa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan yang mengecam pejabat Dinas Kominfotik.
Di antaranya: ‘Periksa Penyalur Dana Pokir Dewan,’ ‘Gubernur Harus Evaluasi PPTK Publikasi Kominfotik,’ ‘Usut dan Tangkap Pelaku Korupsi,’ ‘Stop Pemain Dana Pokir.’
Pendemo meneriakkan agar Kajati memanggil, memeriksa dan mengusut pejabat Kominfo baik kadis maupun PPTK publikasi.
Bahkan pendemo juga mengecam akan membawa kasus tersebut ke KPK dan Kejagung.
Berhubung Kajati sedang tidak ditempat pendemo bergerak ke kantor Dinas Kominfotik Provinsi dengan dikawal aparat Kepolisian Polres Bengkulu.
Pendemo hanya diizinkan berdemo di depan gerbang kantor Dinas Kominfotik Bengkulu.
Orator demo Rustam Effendi, Ishak dan Rozi juga bergantian menyampaikan aspirasi yang sama, yakni mengingatkan kadis dan PPTK kominfo agar tidak menyalahgunakan anggaran negara seperti dana publikasi dan dana pokir dewan.
Menururnya, dana negara harus ada pertanggungjawabannya baik di dunia maupun di akhirat.
Meski pendemo berorasi di depan gerbang kantor Dinas Kominfotik Provinsi, kadis dan PPTK tidak muncul, hanya beberapa ASN yang tampak mengintip dari kejauhan. Setelah puas berorasi para pendemo membubarkan diri.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda















