banner 728x250

Jelang Pemilu 2024, Wali Kota Semarang Tegaskan Netralitas ASN Harus Harga Mati

TUTURPEDIA - Jelang Pemilu 2024, Wali Kota Semarang Tegaskan Netralitas ASN Harus Harga Mati
Kegiatan Deklarasi Netralitas sekaligus Penandatangan Pakta Integritas ASN Pemkot Semarang di Gedung Lokakrida Balai Kota Semarang. Foto: Dok. Alan Henry Pambuko
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Tanggapi ramainya indikasi ketidaknetralan ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu kembali menekankan, agar tidak terlibat bahkan ikut mendukung dan mensosialisasikan salah satu pasangan calon (paslon) atau partai peserta Pemilu 2024.

Mbak Ita, sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya bakal lakukan penindakan kepada ASN jika terbukti tidak netral. Ia meminta, masyarakat turut mengawasi, manakala ditemukan ASN yang melakukan kegiatan kampanye.

“Komitmen sudah beberapa kali dengan Bawaslu, ini mengingatkan kembali, bahwa netralitas ASN harus menjadi harga mati,” katanya usai melakukan Deklarasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (31/1/2024).

Dirinya menyebut, saat ini belum ada laporan dari Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN. Namun beberapa waktu lalu  sebelum kampanye, Bawaslu temukan dua pegawai Pemkot memihak salah satu Paslon maupun partai peserta Pemilu.

“Saat ini belum ada laporan pelanggaran, tadi disampaikan Bawaslu, ada dua, itupun sebelum kampanye, belum DCS (Daftar Calon Sementara) atau DCT (Daftar Calon Tetap),” kata dia.

“Itupun sudah dilakukan penindakan, ada punishment tidak diberikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), kemudian satu THL (Tenaga Harian Lepas), karena non-ASN sehingga bisa diberhentikan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu, agar nantinya  pelanggaran-pelanggaran ASN tidak terjadi. Dirinya juga meminta agar para ASN Pemkot Semarang bisa berkomitmen dalam menjaga netralitasnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, selama kampanye, pihaknya belum menemukan ketidaknetralan atau keberpihakan ASN. Selain itu, pihaknya secara masif lakukan pencegahan, bahkan sosialisasi saat kampanye.

“Selama ini imbauan kami selalu diikuti. Artinya sampai hari ini belum ada laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas selama masa kampanye,” tambahnya.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses