Bengkulu, Tuturpedia.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, kembali membentuk tim investigasi.
Ini ditujukan guna melakukan pendalaman, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) Lubuk Balam Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara pada Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.
Pembentukan tim investigasi ini dilakukan pasca pengaduan masyarakat ke Mapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.
Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Utara, Nofrianto Silaban tak menampik adanya pergerakan tim investigasi dalam memeriksa dana desa Lubuk Balam itu.
“Khususnya pada item fisik, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (15/11/2023).
Disinggung hasil pendalaman, Silaban masih belum dapat menyampaikan item apa saja yang menjadi temuan dalam pemeriksaan.
“Pastinya tim sudah turun ke lapangan guna melakukan investigasi yang menjadi kerugian negara,” terangnya.
Terlebih, Silaban memastikan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam pemeriksaan ini.
Bahkan, pihaknya akan melakukan perhitungan secara akurat dengan melibatkan tim teknis dari Dinas PUPR Bengkulu Utara.
“Mudah-mudahan dua minggu ke depan tim kami dapat merampungkan pemeriksaan yang sedang kami lakukan,” jelas Silaban.
Sebelumnya, Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan Saputra, STK, SIK menyebut, penyidik telah bergerak melakukan penyelidikan.
“Status Desa Lubuk Balam masih lidik dan kini pihak Inspektorat masih maraton melakukan pemeriksaan,” tandas Kasat.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda













