banner 728x250
News  

ICW Dukung Penuh Aksi Pemkot Semarang dalam Mencegah Korupsi, Khususnya di Pengadaan Barang dan Jasa

ICW dukung aksi Pemkot Semarang untuk cegah korupsi. Foto: Dok. Humas
ICW dukung aksi Pemkot Semarang untuk cegah korupsi. Foto: Dok. Humas
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima dukungan penuh dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam mencegah korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa.

Agus Sunaryanto selaku Ketua ICW menyampaikan, pengadaan barang dan jasa ialah sektor yang rentan terhadap korupsi.

Dalam catatannya, lembaga penegak hukum menjadi yang paling banyak menindak praktik korupsi di sektor tersebut.

“KPK, kejaksaan, maupun kepolisian sudah banyak sekali menangani kasus-kasus korupsi. Namun, kita tidak bisa kemudian menghentikan pengadaan barang dan jasa,” ucap Agus di Balai Kota Semarang, pada Senin (8/1/2024).

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan pelaksanaan titik temu antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.

“Masyarakat kini adalah penerima manfaat praktik pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian kita bisa mencegah atau terhindar dari praktik korupsi,” terangnya.

Kemudian, ia menyebutkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang mempunyai komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi.

“Kami ICW berupaya melakukan untuk kerja sama karena kami anggap Kota Semarang punya komitmen tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Dengan inpektorat, praktik korupsi bisa dicegah sekaligus dibasmi dengan terstruktur. Termasuk badan pemeriksa internal yang dapat kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) guna mengawasi indikasi yang mengarah ke penyelewengan.

Pengawas internal dapat melakukan penataan positif masa depan, seperti yang dilakukan Pemkot Semarang yang menyelenggarakan pemerintahan dalam pengadaan barang dan jasa untuk dinikmati masyarakat.

“Demokratisasi ini tidak hanya terkait dengan elektoral, tetapi terkait pengambilan kebijakan proses pelayanan publik melibatkan masyarakat secara penuh,” jelasnya.

Ketua Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Iskandar Saharudin mengungkapkan, sistem untuk mencegah korupsi yang utama ialah berkolaborasi bersama masyarakat sipil.

“Ini bisa menjadi legacy (warisan) kepemimpinan Mbak Ita dalam periode ini, bahwa Kota Semarang benar-benar membelanjakan anggarannya secara efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Mbak Ita pun meminta kepada ICW atau Pattiro agar menyentil pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang bandel saat melakukan pengadaan barang dan jasa.

“Kalau masih diingatkan tetapi masih bandel nanti bisa diselentik,” katanya.

Adapun kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil menurut Mbak Ita merupakan upaya Pemkot Semarang menjadi lebih transparan.

“Ini menjadi pembelajaran bahwa dari masyarakat sipil juga memonitor,” tutur Mbak Ita.

Baginya, dibarengi dengan unsur masyarakat ini bisa mendorong jajarannya bekerja dan berorientasi melayani masyarakat.

“Kami juga percaya kalau manusia ini pasti punya kesalahan, tetapi bagaimana meminimalkan kesalahan itu sendiri. Kalau kita semua ini banyak pagarnya insyaallah kesalahan-kesalahan makin kecil,” lanjutnya.

Pengadaan barang dan jasa adalah upaya dalam mengaplikasikan Good Corporate Governance (GCG).

“Barang-barang dan produknya yang berkualitas dan hasilnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Pelayanan juga cepat, kalau tidak cepat bukan Pemerintah Kota Semarang,” tandasnya.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses