Bupati Pekalongan Terseret Kasus Korupsi, Berdalih Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

TUTURPEDIA - Bupati Pekalongan Terseret Kasus Korupsi, Berdalih Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
banner 120x600

Tuturpedia.com — Penetapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan awal, Fadia mengaku tidak memahami secara mendalam aturan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah karena latar belakangnya sebagai musisi dangdut sebelum terjun ke dunia politik.

Pengakuan tersebut disampaikan saat Fadia menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Maret 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Fadia menyatakan dirinya berasal dari dunia musik dan bukan birokrat sehingga tidak memahami secara rinci aturan pengadaan maupun mekanisme birokrasi pemerintahan daerah.

TUTURPEDIA - Bupati Pekalongan Terseret Kasus Korupsi, Berdalih Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Namun, KPK menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurut Asep, setiap penyelenggara negara memiliki kewajiban memahami hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ketidaktahuan terhadap aturan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum, karena bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau yang dikenal sebagai asas fiksi hukum.

Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

Kasus yang menjerat Fadia berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan. Dalam penyidikan awal, KPK menduga terdapat konflik kepentingan karena perusahaan yang memenangkan proyek tersebut berkaitan dengan lingkaran keluarga kepala daerah.

Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga Fadia. Perusahaan tersebut disebut memenangkan sejumlah tender di lingkungan Pemkab Pekalongan sejak 2023 hingga 2026. Selama periode itu, aliran dana yang masuk ke perusahaan tersebut dilaporkan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK menduga sebagian dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan operasional tenaga kerja outsourcing. Sebagian lainnya diduga mengalir kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut, termasuk anggota keluarga dan orang kepercayaan kepala daerah.

Dijerat Pasal Korupsi

Atas perkara tersebut, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Ia juga dikenai ketentuan tambahan dalam KUHP.

KPK menahan Fadia selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam perkara ini.

Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati

Nama Fadia Arafiq sebelumnya dikenal publik sebagai penyanyi dangdut, mengikuti jejak ayahnya, pedangdut senior A. Rafiq. Ia kemudian terjun ke dunia politik dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011–2016 sebelum akhirnya terpilih menjadi Bupati.

Karier politiknya terus menanjak hingga memimpin Kabupaten Pekalongan selama dua periode. Namun, perjalanan tersebut kini tercoreng oleh perkara hukum yang tengah diusut KPK.

Bagi lembaga antirasuah, kasus ini menjadi pengingat bahwa latar belakang profesi bukan alasan untuk mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan. Seorang kepala daerah, seberapa pun beragam latar belakangnya, tetap memikul tanggung jawab penuh terhadap kebijakan dan tata kelola yang dijalankan di wilayahnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Fadia Arafiq masih terus berjalan. Publik kini menanti bagaimana KPK mengurai secara menyeluruh jaringan kepentingan dan aliran dana yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.***

tuturpedia.com - 2026