Tuturpedia.com – Penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Semarang dilakukan di Aula Kecamatan Gunungpati pada Kamis (18/1/2024) Pukul 10.00 WIB.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya hadir dalam penerimaan sertifikat PTSL di Kecamatan Banyumanik/Tembalang pada Kamis (18/1/24) Pukul 08.00 WIB.
“Kami bersama Pak Sekda, bapak ibu asisten dan perangkat pemerintah Kota Semarang sudah ada (hadir) di dua kecamatan, yaitu Banyumanik/Tembalang dan Gunungpati,” ucap Mbak Ita, sapaan akrabnya.
Mbak Ita mengonfirmasikan bahwa Kecamatan Tembalang mendapatkan 340 sertifikat, kemudian Kecamatan Banyumanik mendapatkan 450-an Sertifikat, dan Gunungpati mendapatkan 1058 Sertifikat dan Kecamatan Gunungpati merupakan kecamatan terbanyak penerima Sertifikat PTSL seluruh Kota Semarang.
“(Penerimaan Sertifikat PTSL) yang dimana Tembalang sekita 340, kemudian Banyumanik sekitar 450-an, dan yang di Kecamatan Gunungpati ini terbanyak se-Kota Semarang sekitar 1.058,” lanjutnya.
Mbak Ita mengatakan bahwa sudah ada sebelas kecamatan yang dikunjunginya untuk penyerahan Sertifikat. Tersisa empat kecamatan yang belum disambangi Mbak Ita, yaitu Kecamatan Gajahmungkur, Kecamatan Semarang Tengah, Kecamatan Semarang Utara dan Kecamatan Genuk.
“Sehingga sudah ada sekitar 11 kecamatan (yang sudah dikunjungi untuk penyerahan Sertifikat PTSL), habis ini menuju Kecamatan Mijen, dan besok ada empat kecamatan yaitu Gajahmungkur, Semarang Tengah, Semarang Utara dan Genuk. Sehingga sudah tuntas ada 8.600 sertifikat yang sudah diserahkan kepada masayrakat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, PTSL yang merupakan program strategis nasional ini akan dilakukan hingga 2025. Anggaran yang digelontorkan juga mengambil dari kementerian dan bukan dari APBD.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi menyebut ada 8.249 sertifikat PTSL yang akan diserahkan kepada warga masyarakat di 16 Kecamatan di Kota Semarang.
Sigit mengatakan di Kota Semarang masih ada sekitar 1.500 bidang tanah yang belum tersertifikasi atau sekitar 1 persen dari total keseluruhan.
“Cuma tinggal 1 persen atau 1.500an bidang tanah yang belum bersertifikat dan targetnya tahun 2024 ini selesai,” ungkapnya.***
Penulis: CR03
Editor: Nurul Huda