Jakarta, Tuturpedia.com – Pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti di kota besar. Gerakan pencegahan harus menjangkau sekolah, kampus, desa, hingga dusun terpencil agar generasi muda tidak menjadi sasaran empuk jaringan pengedar.
Pesan tersebut ditegaskan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Firman Soebagyo, menjelang peringatan hari jadi ke-27 organisasi tersebut pada 30 Oktober 2026.
Firman mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, orang tua, serta seluruh kader GRANAT memperkuat gerakan pencegahan narkoba melalui program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.
Menurutnya, luasnya jangkauan peredaran narkotika menjadi tantangan serius yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan aparat penegak hukum. Masyarakat harus ikut membangun sistem perlindungan di lingkungan masing-masing.
“Saya meminta seluruh kader GRANAT di 38 provinsi, para Kades, tokoh agama, tokoh adat, dan orang tua untuk bergandengan tangan. Wujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Jangan beri ruang sedikit pun untuk peredaran di lingkungan kita. Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor ke BNN, Polri, atau ke GRANAT. Pemberantasan harus sampai ke dusun-dusun terakhir,” serunya.
Desa Jangan Hanya Menjadi Sasaran Peredaran
Firman mengingatkan bahwa wilayah pedesaan memiliki kerentanan tersendiri, terutama ketika anak muda menghadapi keterbatasan lapangan pekerjaan dan tekanan ekonomi.
Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan jaringan pengedar untuk merekrut pemuda menjadi kurir narkotika. Karena itu, upaya pemberantasan perlu dibarengi dengan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat, kesempatan kerja, pendidikan, dan kegiatan positif bagi generasi muda.
Ia menilai, program Desa Bersinar harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar menjadi label atau kegiatan seremonial. Pemerintah desa bersama masyarakat perlu memperkuat edukasi, mengenali potensi ancaman, serta membangun keberanian melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui jalur resmi.
Selain lingkungan desa, sekolah dan kampus juga membutuhkan perhatian serius. Perkembangan media sosial dan layanan pengiriman barang dapat dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk menjangkau calon konsumen, termasuk kalangan pelajar.
Firman menegaskan, pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu membangun komunikasi dengan anak, sementara lingkungan pendidikan harus memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika dan konsekuensi penyalahgunaannya.
Perkuat Hukum, Rehabilitasi Jangan Dilupakan
Selain menggerakkan masyarakat, Firman menyatakan akan mendorong penguatan Undang-Undang Narkotika melalui perannya di Badan Legislasi DPR RI.
Ia menekankan perlunya penindakan tegas terhadap bandar dan sindikat narkotika, sekaligus pendekatan rehabilitasi bagi pengguna yang menjadi korban penyalahgunaan, khususnya anak muda.
“Saya di Baleg DPR RI akan mendorong penguatan UU Narkotika. Hukum untuk bandar dan sindikat internasional harus lebih berat, maksimal hukuman mati. Tidak ada ampun untuk pengedar. Tapi untuk korban pengguna, terutama anak muda, negara harus hadir dengan rehabilitasi, bukan hanya penjara,” ujarnya.
Firman juga meminta pengawasan jalur masuk narkotika dari luar negeri diperkuat melalui koordinasi Bea Cukai dan aparat terkait, termasuk di pelabuhan.
Baginya, pemberantasan narkoba harus menempatkan bandar dan sindikat sebagai sasaran utama penegakan hukum, tanpa mengabaikan upaya menyelamatkan pengguna yang membutuhkan penanganan dan rehabilitasi.
Generasi Muda Penentu Indonesia Emas 2045
Dalam momentum hari jadi GRANAT ke-27, Firman menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda di seluruh Indonesia agar tidak pernah mencoba narkotika, sekalipun hanya karena rasa ingin tahu atau tekanan pergaulan.
“Pesan saya untuk pemuda di tanah air, dari Sabang sampai Merauke: Masa depan Indonesia Emas ada di tangan kalian. Jangan pernah coba-coba narkoba. Sekali kena, selesai. Tidak ada cerita sukses karena narkoba. Pilihannya hanya 3 yakni, gila, penjara, atau mati. Jadilah pemuda yang tangguh, cerdas digital, tapi bersih dari narkoba,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.
Firman menegaskan, selama 27 tahun perjalanan GRANAT, organisasinya konsisten mengambil bagian dalam upaya nasional melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Momentum peringatan tahun ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta memperluas jangkauan gerakan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat, keluarga, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dapat membentuk benteng perlindungan yang kuat bagi generasi muda.
Sebab, masa depan bangsa bukan hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan negara menjaga anak-anak muda dari ancaman narkotika.
“GRANAT tidak akan berhenti. Selagi masih ada satu anak bangsa yang jadi korban narkoba, perjuangan kami belum selesai. Dirgahayu GRANAT ke-27! Bersatu, Berani, Bersinar! Indonesia Bersih Narkoba!” tutupnya.
Peringatan GRANAT ke-27 menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa perang melawan narkoba membutuhkan tindakan bersama. Desa harus menjadi ruang aman bagi generasi muda, sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya harapan, dan keluarga harus menjadi benteng pertama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.














